Reka Ulang Digelar, Begini Detik-detik Dua Perempuan di Banyuasin Dihabisi

Rabu, 31 Agustus 2022
Reka ulang pembunuhan dua wanita di Banyuasin

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel gelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita sekaligus yang terjadi di Perumahan Dream Land 2, Pangkalan Gelebak, Rambutan, Banyuasin, Rabu (31/8/2022) siang.

Read More

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, SIK, SH, didampingi Kanit 2 Kompol Bakhtiar, SH, mengatakan reka ulang yang dilakukan ini untuk melengkapi berkas yang akan dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan dikirimkan ke Kejaksaan,” katanya singkat.

Tersangka sendiri Bobi Harmoko adalah pelaku pembunuhan terhadap dua gadis yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri yakni Hendri Rangkuti Lia Sari (34) dan Meilani (22).

Dalam rekonstruksi, tersangka Bobi Harmoko dihadirkan, sementara dua korban menggunakan peran pengganti yang digelar di ruang penyidik unit 2 subdit Jatanras.

Total ada 18 adegan yang diperankan oleh tersangka dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada minggu malam (24/7/2022).

Awal reka ulang, tersangka Bobi bertemu dengan dua orang korban yang sudah menyiapkan besi berukuran kurang lebih 50 cm yang diletakkan di rak sepatu.

Pada adegan selanjutnya, tersangka memergoki keduanya di dalam kamar tengah bercumbu melakukan hubungan sejenis.

Dipicu rasa kecewa, pada adegan inti ke-13 tersangka langsung mengambil besi dan langsung memukulkan ke korban Hendri Rangkuti yang diketahui merupakan kakak kandungnya sendiri.

Di mana Bobi memeragakan melakukan pemukulan terhadap korban Hendri Rangkuti dari arah belakang sambil memegang leher bagian belakang.

Pada adegan ke-14, saat korban Hendri Rangkuti telah tersungkur ke lantai, korban Meilani lantas menjerit meminta tolong dan melerai di dalam kamar.

Namun nahas, tersangka memukul kepala korbannya menggunakan besi.

Korban Mei mendapatkan delapan kali pukulan dan Hendri Rangkuti mendapat tiga pukulan telak mengarah bagian kepala.

Adegan terakhir, tampak tersangka sempat tidur di antara kedua korban di dalam kamar. Dan keesokan harinya, tersangka menghubungi pamannya dan berniat akan menyerahkan diri kepada polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bobi Harmoko alias Moko (27), menyerahkan diri ke tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Panit Opsnal Iptu Tedy Barata, SH, Senin (26/7).

Tersangka Bobi diamankan setelah mengaku menghabisi ayuknya Hendri Rangkuti Liasari (34) dan pacarnya Meilani alias Mei (22) di rumah milik korban Hendri yang berada di Perumahan Dream Land 2 Meritai, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Minggu (25/6) malam.

Tersangka mengaku tega menghabisi korban Hendri ayuk kandungnya lantaran telah kepergok berciuman dengan korban Mei yang merupakan pacarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts