REGTA Minta Transparansi Anggaran Rp480 Mliar Penanganan Covid-19 di Palembang

Rabu, 3 Juni 2020
Suasana konferensi pers Relawan Gerakan Tanggap (REGTA) Covid-19.

Palembang, Sumselupdate.com – Relawan Gerakan Tanggap (REGTA) Covid-19 minta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan transparansi anggaran kepada publik terkait penggunaan anggaran Rp480 miliar dalam penanganan virus Corona.

Dalam konfrensi pers, Ketua REGTA Sumsel, M Asri Lambo, desakan tranparansi anggaran ini mengacu pada Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Read More

“Kita minta detail terkait komponen anggaran kepada masyarakat Kota Palembang. Pasalnya rakyat butuh mengetahui bahwa ada hak dasar rakyat yang harus diterima oleh rakyat di Kota Palembang,” katanya.

Senada dikatakan Juru Bicara REGTA Covid-19, Edi Susilo. Menurutnya, Kota Palembang baru saja selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan rencananya PSBB akan diperpanjang hingga 16 Juni sesuai.

“Terkait selesainya PSBB tahap pertama dari 21 Mei hingga 2 juni 2020 kemarin, hanya sedikit yang kita lihat salah satunya pelaksanaan cek point di beberapa titik setrategis di Palembang, sementara dana yang disediakan cukup besar Rp480 miliar,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Walikota Palembang, Harnojoyo menambah dua kali lipat anggaran penanganan Covid-19 untuk Kota Palembang dari Rp200 miliar menjadi Rp480 miliar.

Penambahan ini merujuk dengan aturan bawah pemerintah daerah wajib menganggarkan sekurang-kurangnya 50% dari Belanja Modal untuk penanganan Coronavirus Disiase 2019 (Covid-19).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020.

“Jadi pergeseran anggaran Rp480 miliar untuk penanganan Covid-19 hingga tiga bulan kedepan. Hal itu kita lakukan, karena ada kekhawatiran untuk kemungkinan terburuk terhadap pandemi ini,” ungkapnya.

Harno mengatakan, penambahan anggaran tersebut sesuai dengan surat keputusan Mendagri bersama Menteri Keuangan.

“Dari Rp480 miliar tersebut kita kelompokkan menjadi dua, pertama Rp441 miliar dialokasikan ke belanja tidak terduga di BPKAD, sedangkan sisanya Rp39 miliar merupakan pergeseran dari intern RS Bari dan Dinas Kesehatan,” ulasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, penaambahan anggaran penanganan Covid-19 ini, dilakukan untuk peningkatan jaringan pengamanan sosial bukan hanya bantuan sembako.

Akan tetapi terdapat penggunaan lainnya yang tertuang di SE Mendagri nomor 440/2622/SJ, instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020, dan buku pedoman penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Mendagri.

“Dalam pedoman, pengamanan jaringan sosial tidak hanya sembako. Ada banyak yang harus dilakukan salah satunya terkait persoalan ekonomi. Semuanya ada pedomannya, jadi penambahan ini berdasarkan regulasi yang disarankan pemerintah pusat,” terangnya. (syd)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts