Palembang, Sumselupdate.com – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang, melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Palembang, pada Senin (7/4/2025) dinihari.
Razia tim gabungan menyasar ke Tempat Hiburan Malam (THM) di beberapa diskotik eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru serta cafe yang berada di Jalan M Isa Palembang.
Dari hasil giat ini petugas menemukan tiga butir Narkoba jenis pil Ekstasi serta puluhan pengunjung yang dinyatakan positif Narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, membenarkan pihaknya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, menggelar giat razia gabungan di beberapa lokasi. Dimana lokasi pertama di beberapa diskotik Kampung Baru yang terletak di Kecamatan Sukarami Palembang.
Dari razia di Kampung Baru, tim gabungan berhasil mengamankan 10 orang pengunjung.
“Di lokasi ini banyak diskotik yang sudah tutup diduga informasi bocor. Dilokasi ini ada 10 orang pengunjung yang kita amankan, mereka bersembunyi di dalam mobil untuk hendak keluar lokasi,” ungkap Kompol Faisal, pada Senin (7/4/2025) pagi.
Baca juga : Lima Kafe di Eks Lokalisasi Kampung Baru Dirazia, 29 Pengunjung Positif Narkoba!
Setelah melakukan razia di Kampung Baru, tim gabungan selanjutnya mendatangi THM yang berada di Jalan M Isa, Kecamatan IT II Palembang.
Dari lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung. Lantaran, setelah di tes urine dinyatakan positif Narkoba dan ditemukan tiga butir pil Ekstasi.
Baca juga : Terjaring Razia, 67 Pengunjung Dua Diskotik di Kampung Baru Palembang Positif Narkoba
“Total diamankan dari giat ini ada 24 orang pengunjung yang dinyatakan positif amfetamin. Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang perempuan,” terangnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi THM jalan M Isa, tim gabungan mendapati barang bukti tiga butir pil Ekstasi. “Pemiliknya sedang dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Palembang, akan Kila lakukan rehabilitasi,” tutup Kompol Faisal. (**)











