Palembang, Sumselupdate.com – Menjelang perayaan hari raya natal 2024 dan tahun baru 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar razia ditempat hiburan malam di Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Dalam razia yang berlangsung pada Minggu (22/12/2024) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB, BNNP Sumsel berhasil menjaring 11 orang yang positif Narkotika jenis Shabu-shabu.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel Kombes Pol Lilik Tribhawono, mengungkapkan bahwa razia gabungan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya beberapa orang yang memakai shabu-shabu di tempat hiburan malam tersebut.
“Mendapat informasi, anggota kita langsung menuju TKP dan berhasil menjaring 11 orang terdiri dari 10 pria dan 1 wanita yang dicurigai positif memakai Amfetamin,” jelas Kombes Pol Lilik Tribhawono, saat diwawancarai wartawan di kantor BNNP Sumsel, pada Senin (23/12/2024) siang.
Ketika dicurigai, lanjut Kombes Pol Lilik, anggotanya langsung melakukan tes urine kepada 11 orang tersebut.
Baca juga : Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 50 Kg Shabu-dari 2 Tersangka Jaringan Iran
“Dari hasil tes urine, kami pastikan semua positif amfetamin Shabu-shabu. Ke 11 orang itu langsung kami bawa ke kantor BNNP Sumsel, akan diberikan rehabilitasi rawat jalan. Kini, mereka telah dipertemukan dengan orang tua masing-masing sebagai wali yang bertanggung jawab,” terangnya.
Masih kata Lilik, razia ini merupakan salah satu wujud program kerja Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Baca juga : Satnarkoba Polres OKU Amankan Kurir Narkoba Jenis Shabu
“Penggunaan obat-obatan terlarang ini adalah salah satu penyakit sosial masyarakat yang dapat menghancurkan kualitas hidupnya. Kami mengharapkan perubahan dari mereka dan kami juga meminta bantuan kepada masyarakat dan stakeholder terkait, khususnya di Sumsel, untuk program ini (pemberantasan Narkoba),” tukasnya. (**)











