Razia Cafe, Sat Narkoba Tangkap Pria Bersenjata

Kamis, 14 Juli 2016
Tersangka Asmuri (48)

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Musi Rawas (Mura) yang menggelar razia di sejumlah cafe hiburan, tepatnya di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, berhasil menangkap pria membawa senjata api rakitan (senpira) jenis revolver 4 silinder lengkap dengan amunisinya, Rabu (13/7) sekira pukul 21.45 WIB.

Pria bernama lengkap Asmuri (48), warga Desa Suka Karya, RT 01, Kecamatan STL Ulu Terawas itu pun, harus digelandang ke Mapolres Mura, guna dimintai keterangan terkait kepemilikan Senpira yang disinyalir digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Pada waktu anggota Satnarkoba Polres Mura melakukan patroli dan razia di salah satu cafe, dilakukan penggeledahan, baik di dalam cafe dan pengunjung yang mencurigakan, namun memang tidak ditemukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tetapi ada warga yang kedapatan menyimpan senpira,” ungkap Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzon, Kamis (14/7).

Ia menjelaskan, senpira tersebut ditemukan didalam kendaraan milik tersangka atau tepatnya disembunyikan dibawah karpet tempat duduk sopir.

Advertisements

“Adapun barang bukti (BB) yang ditemukan yakni sepucuk senpi rakitan jenis revolver dengan silinder 4 lubang dan tiga butir peluru kaliber 38. Termasuk, kita amankan juga satu unit mobil Carry Futura Pick Up berwarna biru dengan Nomor Polisi BG-9179-GC untuk kepentingan lebih lanjut. Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Mura dan proses selanjutnya juga telah diserahkan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan,” ungkapnya. (Ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.