Martapura, sumselupdate.com – Sebanyak 924 botol Miras dari berbagai jenis dimusnahkan di halaman Polres OKU Timur, pada Rabu (6/6/3018). Pemusnahan minuman beralkohol ini dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Pemusnahan minuman haram ini dilakukan oleh Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi S Sos, MSi, didampingi Kapolres AKBP Erlin Tangjaya dan Unsur Muspida.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kabag Ops Kompol CS Panjaitan, mengatakan, Miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan pada Operasi Cipta Kondisi sebulan lalu dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, salah satunya Miras yang cukup meresahkan masyarakat.
“Operasi ini juga dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang nyaman dan aman selama ramadhan”, ujarnya.
Miras-Miras ini disita dari berbagai tempat maupun pedagang yang ada di OKU Timur. Selama ini Miras juga sering menjadi pemicu tindakan maupun aksi kriminalitas. Sehingga sangat penting dilakukan pencegahan terhadap penggunaan Miras dan menyita Miras.
Dia juga menambahkan Miras yang dimusnahkan ini jenis Sampurna 419 botol, vigur 308 botol, anggur merah 79 botol, anggur kuda mas 24 botol, mension empat botol, wisky 32 botol, 53 botol, beras kencur tigo botok, kunci mas dua botol, 41 jeriken miras jenis tuak.
“Kita terus menghimbau masyarakat agar jangan menggunakan Miras karena itu kurang baik dan sangat meresahkan masyarakat,” imbuhnya. (Mat)











