Rapat Bersama BPJS, Pemkab Muaraenim Samakan Persepsi Perhitungan Iuran JKN

Jumat, 25 Juni 2021
Rapat rekonsiliasi iuran wajib Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta iuran wajib Pemerintah Daerah (Pemda), dan iuran Jaminan Kesehatan (JKN) anggota DPRD Muara Enim triwulan ke - 2 tahun 2021, Jum'at (25/06/2021) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Prabumulih.

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Pemerintah daerah kabupaten Muaraenim melalui Asisten Administrasi Umum Maryana mengikuti rapat rekonsiliasi iuran wajib Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta iuran wajib Pemerintah Daerah (Pemda), dan iuran Jaminan Kesehatan (JKN) anggota DPRD Muara Enim triwulan ke – 2 tahun 2021, Jum’at (25/06/2021) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Prabumulih.

Read More

Kegiatan ini berlangsung secara Virtual di Ruangan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Asisten Administrasi Umum Maryana menyatakan bahwa untuk iuran wajib PNS dan iuran wajib Pemda serta Iuran JKN DPRD Triwulan 1 Kabupaten Muaraenim sudah lunas dibayarkan sedangkan untuk triwulan 2 telah dianggarkan melalui BPKAD Kabupaten Muaraenim dan siap dibayarkan setelah diadakan Rekonsiliasi ini.

“Di triwulan pertama telah kita lakukan pembayaran sementara triwulan kedua akan kita bayar setelah rapat ini. Begitu juga dengan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Muaraenim sebagai peserta BPJS kesehatan program berobat Mudah dan gratis Kabupaten Muaraenim Triwulan 1, iuran wajib peserta sudah lunas dibayarkan oleh Pemkab Muaraenim,”ungkapnya.

Kemudian Maryana mengungkapkan penting bagi semua jajaran pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi melakukan rekonsiliasi, karena dapat menyatukan persepsi dan pemahaman tentang iuran wajib PNS daerah serta iuran wajib Pemda dan juga iuran JKN DPRD.

“Rapa rekonsiliasi ini sangat penting dilakukan guna menyamakan persepsi dan pemahaman terkait iuran wajib PNS serta iuran wajib Pemda maupun JKN anggota DPRD,”bebernya.

Terakhir, dirinya berharap dengan terjalinnya kesamaan persepsi dan pemahaman tentang iuran wajib PNS serta iuran wajib Pemda dan juga mendekatkan program-program BPJS kesehatan kepada peserta JKN.

“Terjalinnya persamaan persepsi terkait iuran ini sangatlah penting, sehingga nantinya akan menghasilkan data yang baik dan benar yang dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts