Rampok dan Bunuh Kakak Angkat, Dua Warga Gandus Palembang Disergap di Rumah

Rabu, 1 Juli 2020
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menginterograsi tersangka Rohmadhon Irwansyah, Rabu (1/7/2020).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan Khairuddin Subatra alias Heru (33), warga Naskah Lorong Padi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berhasil diungkap.

Ini setelah unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Katim Aiptu Heri Kusuma Wijaya akrab disapa Kepala Tim (Katim) Heri Gondrong, berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan.

Kedua tersangka masing-masing Rohmadhon Irwansyah (25), warga Pulo Kerto, Kecamatan Gandus dan Muhammad Risky (16), warga Jalan l Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus.

Advertisements

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku kami berhasil diringkus di kediamannya masing-masing, Selasa (30/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Menurut Kompol Suryadi, kasus pembunuhan ini berlatar belakang pencurian kerdaraan bermotor, namun karena kepergok korban, sehingga kedua pelaku gelap mata menghabisi korban.

Kompol Suryadi sendiiri menceritakan kasus pembunuhan ini berawal saat tersangka Irwansyah datang ke rumah rekannya Muhammad Risky pada Jumat, 5 Juni 2020.

Kepala Tim (Katim) Heri Gondrong.

 

Saat itu, Irwansyah menanyakan di mana jika mau membegal sepeda motor. Saat itu, Risky membuat ide untuk mencuri sepeda motor kakak angkatnya yakni korban.

Kedua pelaku pun menyusun rencana untuk melakukan pencurian sepeda motor korban.

Untuk memuluskan aksinya, kedua tersangka mengajak korban ke rumah salah satu tersangka bernama Rohmadhon.

Karena sudah kenal, korban mau saja diajak kedua pelaku untuk pergi. Dengan menggunakan sepeda motor, ketiganya berbonceng tiga.

Saat itu, korban duduk di tengah. Di pertengahan jalan tepatnya di wilayah Pulokerto, Gandus pelaku Rizky yang mengendarai motor tiba-tiba memberhentikan kendaraan roda itu.

Kemudian, tersangka Rohmadhon mengajak korban turun. Saat korban turun, secepat kilat kedua pelaku menusuk korban berkali-kali hingga tewas bersimbah darah.

Usai korban tak berdaya, kedua pelaku melarikan sepeda motor Khairuddin Subatra.

“Sepeda motor dan HP korban langsung dijual oleh kedua tersangka. Uang terkumpul Rp1,5 juta. Uangnya dipakai untuk beli sahbu-shabu,” kata Kompol Suryadi.

Sementara itu, dalam gelar perkara hari ii, ibunda tersangka Riski datang dan menangis tak percaya bahwa anak bungsunya itu menjadi salah satu pelaku pembunuhan.

ibunda tersangka Riski datang dan menangis tak percaya bahwa anak bungsunya itu menjadi salah satu pelaku pembunuhan.

 

Atas tindakan keduannya terjerat pasal 338 atau 337 dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup

Sementara tersangka Rohmadhon mengaku, menghabisi korban dengan pisau yang sudah dibawa dari rumah.

Menurutnya, korban ditikam hingga lima kali di bagian belakang dan mulutnya.

“Iya aku bagian menusuk korban, yang punya ide juga aku lantaran tidak ada uang membayar utang sama koperasi sebesar Rp800 ribu,” katanya.

Tersangka Romadhon mengaku baru kenal dengan korban pada malam kejadiaan dari rekannya Muhammad Rizky yang merupakan adik angkatnya korban.

“Korban sempat kami bawa ke rumah sakit, namun jadi jadi tinggalkan di rumahnya dengan kondisi berdarah,” pungkasnya. (**)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.