Tim Puma Polsek Gelumbang Sergap Perampok Sadis Antar-Kabupaten

Kamis, 22 Juli 2021
Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Sawaluddin SH serta Tim Puma Polsek Gelumbang dalam konfrensi pers penangkapan pelaku perampokan sadis antar-kabupaten, Kamis (22/7/2021).

Laporan Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil meringkus Candra alias Can (24), warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Candra yang dikenal residivis kasus perampokan antar-kabupaten ini disergap aparat saat berada di rumah saudaranya Irsan di Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Sawaluddin SH serta Tim Puma Polsek Gelumbang dalam konfrensi pers, Kamis (22/7/2021), mengatakan, dalam penangkapan itu petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka saat melakukan perlawanan terhadap anggota dan  satu unit handphone merk Vivo Y95 warna biru.

Advertisements
Tersangka Candra.

AKP Morris Widhi Harto, SIK mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan tersangka Candra terjadi pada Senin (14/12/2021), di Ponpes Hidayatul Mubtadi’in di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Saat itu menurut Kapolsek, korban terbangun dari tidur dikarenakan anaknya menangis. Pada saat itu, korban melihat ada seorang yang tidak dikenali sudah berada di dalam rumah sambil menodongkan senjata api kearah anaknya dan sambil berkata ‘mano kunci motor.

Kemudian pelaku kembali membentak anak korban ‘diam, diam mano kunci motor’. Melihat anaknya terancam, korban langsung menunjukan ke arah dinding belakang pelaku berdiri, di mana letak kunci sepeda motor tersebut.

Mendapati kunci kontak motor, pelaku langsung mengambil kunci sambil menodongkan senpi kearah pelapor.

Barang bukti diamankan petugas.

Selanjutnya, pelaku langsung mengeluarkan sepeda motor jenis Honda Vario 125 nopol BG 6528 DAI dari pintu dapur.

Tanpa membuang waktu, pelaku langsung membawa lari sepeda motor dengan dua buah HP masing-masing merk Vivo Y12 warna biru dan Vivo Y95 Warna biru.

Akibat perampokan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.

Kapolsek mengatakan, tersangka Candra tak hanya beraksi di wilayah hukumnya. Dari pengakuan pelaku, jika aksi perampokan acapkali dilakukan di Kota Pagaralam dan Lahat.

AKP Morris Widhi Harto, SIK mengatakan, penangkapan tersangka Candra hasil dari pengembangan diringkusnya  Supriyadi alias Dul (32), warga Dusun II, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbangm Kabupaten Muaraenim yang telah menjalani hukuman.

Barang bukti diamankan petugas.

Supriyadi terlibat dalam perampokan terhadap Ibnu Hajar (64), warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim yang terjadi pada Minggu (16/12/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kejadian itu bermula pada saat korban tertidur di rumah. Saat bangun pada pagi harinya, korban terkejut melihat pintu belakang telah terbuka.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengecek isi rumah dan diketahui jika sepeda motornya merek Yamaha Jupiter Z1 CW F1 BG 3623 DV serta surat, uang Rp2 juta, beserta sepatu, sandal, helm, topi loreng, senter, dan kalung perak telah hilang. (**)

Barang bukti diamankan petugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.