Palembang, Sumselupdate.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polresta Palembang meringkus Indra Julizar (38) warga Jalan KH Azhari, Lorong Aman I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Kamis (11/7/2019).
Indra ditangkap karena telah menjambret handphone milik Ali Topan (20) saat memesan taksi online di depan kampus Universitas Kader Bangsa (UKB).
“Tadi kami datangi tempat nongkrongnya. Melihat kedatangan kami, pelaku langsung kabur. Berkat kesigapan anggota, berhasil ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin.
Tersangka ini melancarkan aksinya di depan lokasi, disaat korban sedang menunggu menghubungi pengemudi taksi online. Lalu, datang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Dengan mengancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau, pelaku merampas handphone korban. “Tersangka masih diperiksa, barang bukti juga sudah kita amankan,” tandasnya.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku belum sempat dijual. “Memang saya yang menodong korban dengan pisau. Rencana mau saya jual,” jelas tersangka tertunduk. (tra)











