Palembang, Sumselupdate.com – Dalam satu hari Pengadilan Negeri Palembang, dua kali didemo atau ada aksi unjuk rasa terkait
sidang dugaan tindak pidana Pemilu yang menjerat lima komosioner KPU Palembang non-aktif.
Aksi damai oleh Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) digelar, Kamis (11/7/2019) pagi.
Dengan membawa kertas bertuliskan perwakilan aspirasinya, puluhan massa GPPMS melakukan aksi damai di pintu samping Pengadilan Negeri Kelas 1 A khusus kota Palembang.
Aksi mereka juga turut dijaga aparat kepolisian. Adapun poin-poin aspirasi yang disampaikan GPPMS yaitu :
1. Mengapresiasi dan mendukung kinerja kepolisian resort kota Palembang dan sentra GAKKUMDU yang telah mengungkapkan kasus Tindak Pidana Pemilu 2019.
2. Mendukung Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan tuntutan yang seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
3. Meminta kepada hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A khusus kota Palembang untuk melaksanakan proses pengadilan yang seadil-adilnya. Dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun dalam menetapkan putusan.
Kemudian, aksi damai kedua digelar aliansi mahasiswa pada siang harinya. Aksi ini digelar guna menuntut perkara dugaan pelanggaran pemilu dengan terdakwa lima komisioner KPU Palembang agar diusut tuntas.
Suasana berujung panas saat puluhan demonstran yang semula menggelar aksi di depan pagar memaksa masuk ke halaman Pengadilan. Karena mahasiswa yang telah melakukan orasi namun tidak kunjung ditemui oleh perwakilan pengadilan.
Akibatnya, aksi saling dorong antar mahasiswa dan polisi tidak dapat dihindari.
“Kami tidak ingin mendemo polisi. Kami dari mahasiswa yang inginkan adanya perubahan dan kejelasan hukum terkait lima komisioner KPU Palembang. Maka dari itu, hadirkan perwakilan pengadilan,” tegas salah seorang demonstran yang semakin memacu semangat rekan-rekannya.
Keributan bisa ditenangkan setelah Humas Pengadilan Negeri Palembang Hotnar Simarmata SH menemui para pendemo. Hotnar menjelaskan keterlambatan pihak pengadilan menemui demonstran dikarenakan masih dalam waktu menjalankan tugas.
“Kami sebagai pihak pengadilan menyampaikan terimakasih atas aspirasi rekan-rekan mahasiswa mengawal persidangan ini hingga tuntas. Sebelumnya juga kami jelaskan bahwa keterlambatan menemui rekan-rekan karena banyaknya sidang yang digelar,”ujarnya.
Hotnar juga menjelaskan seyogyanya, hari ini sidang digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum. Namun hingga saat ini sidang belum digelar karena tuntutan tersebut belum siap.
“Hingga saat ini majelis hakim masih menunggu karena dalam persidangan ada proses dan tahapan yang harus dilalui. Tapi yang jelas, majelis hakim pasti akan mengambil sikap yang jelas terhadap setiap perkara,” kata dia.
Kembali Hotnar meyakinkan pada para demonstran bahwa setiap majelis hakim sudah di sumpah jabatan. “Sehingga tidak ada yang dapat mengintervensi hakim dalam menjalankan tugasnya. Maka dari itu percayakan sepenuhnya proses ini pada majelis hakim,” tukasnya. (tra)











