Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Tak punya uang ingin pulang Air Sugihan Jalur 27 Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, Ardiansyah (28) nekat merampas sepeda motor milik seorang kakek di Jalan Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning, Palembang, Jumat (28/8/2020) pukul 06.00 WIB.
Tak sampai di situ, pelaku bahkan sempat menabrak kakek yang belakangan diketahui bernama Sumadri (68).
Kapolsek Kemuning AKP Alfredo Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian yang telah viral di sosial media tersebut.
“Kejadian pukul 05.30 wib korban Sumardi yang pelakunya bernama Ardiansyah. Saat itu korban sedang berbelanja sarapan pagi dengan meninggalkan motor matic dengan posisi kunci kontak yang masih tergantung. Pelaku memanfaatkan situasi. Saat targetnya lengah, pelaku dengan cepat menaiki motor. Melihat kendarannya hendak dibawa kabur, korban mencoba menghadang. Namun tersangka nekat menabrak tubuh korban,” ujarnya kepada Sumselupdate.com, Minggu (30/8/2020).
Kemudian pelaku kabur, beruntung ada warga yang melihat dan menangkap pelaku. Geram dengan ulah pelaku, warga pun menghajar tersangka hingga babak belur.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat polisi dengan Pasal 365 KUHAP karena mengakibatkan korban terluka dan diancam dengan hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Dikatakanya, tersangka merupakan residivis kasus yang sama juga yang juga sempat mendekam di Polsek Kemuning pada tahun 2017dihadapan polisi pelaku mengaku mencuri motor tersebut terpaksa karena ingin pulang.
“Aku habis pulang dari rumah teman.dan bingung mau pulang ke Jalur tapi tak ada uang. Aku liatlah kakek pas bener kunci motornya tergantung di stop kontak dan menabak korban,” kilah Ardiansyah. (**)











