Palembang, Sumselupdate.com — Aksi perampokan sadis terjadi di Jalan Kenari 1, Rajawali, Ilir Timur III, Palembang, Sabtu (16/8/2025) dini hari.
Dua pelaku bersenjata tajam menyatroni rumah pasangan lansia, Pahidin (75) dan istrinya Henny, lalu menyekap keduanya sebelum kabur membawa uang tunai Rp1,8 juta, dua ponsel, dan satu jam tangan.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol M Ismail, membenarkan adanya peristiwa tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut. Dimana untuk kejadian itu terjadi di jalan Kenari 1, Kelurahan 9 Ilir, pada Sabtu (16/8/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.
“Benar adanya peristiwa Curas itu, rumah korban di satroni maling pakai sajam. Lalu setelah berhasil mengambil uang dan barang berharga milik korban, pelaku menyekap dua korban pemilik rumah, kemudian kabur melarikan diri,” ucapnya, saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Kronologis kejadian itu, lanjut Ismail, berawal ketika Pahidin pemilik rumah, terbangun dari tidur karena mendengar suara berisik di lantai 2 rumahnya. Karena kondisi rumahnya gelap tidak hidup listrik, korban pun menggunakan Handphone untuk mengecek sumber suara.
Kemudian setelah sampai dilantai 2, korban bertemu dengan 2 orang tak dikenal yang langsung menodongkan senjata tajam kepada korban dan menanyakan kepada korban di mana posisi meletakkan uang.
Takut dengan ancaman senjata tajam dari pelaku, korban pun memberi tahu uang yang berada di lantai bawah, disimpannya di dalam saku celana.
“Lalu kedua pelaku turun ke lantai bawah dan mengambil paksa uang milik korban sebesar Rp 1,8 juta bersama 2 unit Ponsel dan satu buah jam tangan,” terang Kompol M Ismail.
Masih kata Kapolsek IT II Palembang, setelah berhasil mengambil uang dan barang berharga milik korban, kedua pelaku meminta kunci rumah kepada korban untuk keluar dari dalam rumah. Lalu setelah kunci diberikan, para pelaku membuka pintu rumah serta rolling door untuk melarikan diri.
“Akan tetapi, sebelum para pelaku kabur, saat pintu dan rolling door terbuka, mereka menyekap korban dan istrinya terlebih dahulu di dalam kamar dan dikunci dari luar oleh pelaku, kemudian barulah mereka kabur dari dalam rumah korban,” bebernya.
Selanjutnya dari dalam kamar, dengan menggunakan Handphone miliknya yang lain, korban langsung menghubungi keponakannya bernama Tamrin, untuk meminta pertolongan.
Kemudian saksi Tamrin, langsung menghubungi piket SPKT Polsek IT II untuk mendatangi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana Curas.
Mendapati informasi itu, Kapolsek IT II bersama piket Reskrim, piket SPKT langsung menuju ke TKP. “Sesampainya di TKP, kami langsung masuk ke dalam rumah korban, pintunya sudah terbuka. Lalu kami menuju ke kamar tempat korban dan istrinya di sekap, disitu kami lihat memang pintu terkunci dari luar, kuncinya masih tergantung. Alhamdulillah saat kami buka pintu kamar, kedua korban ada dan dalam keadaan selamat tanpa sedikit pun luka,” jelas Ismail.
Usai mendapati korban selamat, tindakan pihak kepolisian yakni melakukan olah TKP bersama piket Reskrim Polrestabes Palembang, mengumpulkan keterangan saksi, mengecek dan meminta rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk menangkap para pelaku,” tutup Ismail. (**)











