Laporan: Haris Widodo
Palembang Sumselupdate.com – Pekan pertama Ramadhan, Sat Samapta Polrestabes Palembang, melalui Unit Tipiring, melakukan razia penyakit masyarakat di hotel, kost-an dan tempat penginapan yang berada di seputaran Kota Palembang, Jumat (9/4/2022).
Dari sejumlah penginapan dan hotel disisir, tiga pasangan bukan suami istri ditemukan disalah satu penginapan di Jalan Sayangan Lorong Ketandan, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.
Saat masuk penginapan, petugas dibuat kesulitan oleh penjaga hotel, karena karyawan yang bertugas tak ada di tempat. Anehnya malah pengunjung yang melayani petugas untuk memeriksa penginapan bintang dua tersebut.
Suasana di lobby penginapan sangat sepi, namun Anggota Tipiring tak membutuhkan waktu lama menemukan sepasangan bukan suami istri yang berada tak jauh dari meja resepsionis. Mereka pun langsung dibawa ke mobil dan selanjutnya petugas kembali melakukan pemeriksaan.
Hanya berselang 30 menit, dua pasang bukan suami istri kembali diamankan Unit Tipiring yang salah satunya mengaku bukan berasal dari Kota Palembang melainkan dari Sorong, Papua.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Obvit Satmapta Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi dampingi Katim Tipiring Aiptu Feri saat diwawancari awak media, Sabtu(9/4/2022) selesai giat razia.
“Malam ini kita baru saja melakukan giat razia dibeberapa kost-an dan hotel. Setidaknya ada tiga pasangan yang bukan suami istri,” ujarnya.
Ia menuturkan, ketiga pasangan tersebut akan didata oleh petugas dan dibina. Giat razia yang dilakukan oleh pihaknya ini bertujuan untuk menjaga kesucian bulan suci Ramadhan yang mana saat ini umat muslim di seluruh Kota Palembang sudah memasuki bulan puasa.
Ia mengungkapkan, kegiatan ini akan rutin dilakukan pihaknya selama bulan puasa dan berharap dengan dilakukannya giat ini masyarakat dapat mengikuti aturan pemerintah dan menjaga ketertibban Kamtibnas. (**)











