Putri Aisyah Benarkan Ada Pihak Ketiga Pemicu Gugatan Cerainya dengan Ustad Ahmad Al Habsyi

Rabu, 8 Maret 2017
Putri Aisyah Aminah bersama suaminya Ustad Ahmad Al Habsyi dalam sidang perdana gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Rabu (8/3/2017). (detikHOT)

Jakarta, Sumselupdate.com – Pertama kalinya, istri Ustad Ahmad Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah menjawab semua isu di balik prahara rumah tangganya secara langsung. S

alah satunya soal keputusannya mengajukan gugatan cerai karena orang ketiga.

“Benar, salah satunya (karena) itu,” jawab Putri Aisyah usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas seperti dikutip detikHOT, Rabu (8/3/2017).

Pengacara Putri, Vidi Galenso memperjelas soal adanya orang ketiga. Masalah itu menjadi yang paling runyam dalam rumah tangganya bersama Ustad Al Habsyi.

Advertisements

“Sudah tahu kan dari pemberitaan sebelumnya. Tadi kan Mbak Putri bilang ada hal-hal yang syar’i, dia yakin itu yang jadi paling complicated dan rumit. Itu salah satunya,” ujar Vidi.

“Sampai saat ini anak-anak sama saya. Anak saya masih kecil-kecil. Saya mohon doa aja,” sambung ibu tiga anak itu dengan suara yang sangat pelan.

Dalam sidang tersebut, Putri yang mengenakan pakaian serba hitam, Al Habsyi justru mengenakan pakaian serba putih.

Pantauan detikHOT, Putri Aisyah datang didampingi keluarga dan tim pengacara dari Elza Syarief, Vidi Galenso Syarief. Tidak lama berselang, Al Habsy datang dengan didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.

Keduanya yang tampil monokrom itu pun duduk di tempat terpisah. Pasangan ini pun langsung dipanggil untuk memasuki ruang sidang 3.

Kehadiran mereka menjadi perhatian. Beberapa pengunjung menyalami ustad dengan mencium tangannya. Sedangkan Putri lebih memilih duduk bersama keluarganya.

Saat duduk berdampingan pun keduanya masih saling diam dan tidak menyapa. Al Habsyi duduk menunduk. Suasana dingin pun terpancar dari keduanya.

Persidangan kali ini masih beragendakan mediasi. Diungkap pengacaranya, Al Habsyi ingin melakukan mediasi dengan sang istri.

Putri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 21 Januari 2017. Nantinya, persidangan akan dilanjut pada 27 Maret 2017. (hyd)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.