Palembang, Sumselupdate.com – Setahun menjadi buronan Polresta Palembang, Rido (26) akhirnya berhasil diringkus Petugas Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Palembang di kediamannya Jalan DI Panjaitan lorong Sungai Gerong, RT/8, RW/9 Kecamatan Plaju, Palembang, Rabu (8/3/2017).
Dirinya pun digelandang petugas ke Polresta sekitar pukul 14.00 WIB usai diobati di RSUD Palembang Bari. Dengan telapak kaki yang diperban dan terus mengeluarkan darah.
Juga bagian lutut sebelah kanan yang diperban karena “dihadiahi” timah panas, pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu mengaku tak menjalankan aksinya sendiri. Melainkan bersama tiga teman lainnya.
“Kejadiannya sudah setahun lalu. Kami merampok salon milik waria di kawasan Kemuning,” akunya.
Hanya saja, dirinya mengelak kalau sudah menyekap waria tersebut, melainkan hanya bertugas menunggu di luar salon. Sedangkan temannya yang lain menyekap waria tersebut dan mengikatnya.
“Bukan aku yang nyekap pak. Aku hanya nunggu di luar,” tuturnya. Dari hasil penyekapan itu pula, dirinya berhasil mendapatkan bagian Rp1,3 juta.
“Kami melakukan aksi berempat. Doni Seng dan Jaka sudah ditangkap. Tinggal Acil yang belum ditangkap,” jelasnya.
Uang yang diperolehnya dari hasil penyekapan itu pun sudah habis digunakan untuk makan sehari-hari.
Kasat reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku.
“Ya, pelaku memang sempat DPO, dan anggota terus melakukan pencarian. Dan kali ini pelaku sudah kuta amankan,” pungkasnya. (sbw)











