Pura-pura Dirampok, Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil 9 Bulan

Selasa, 28 Februari 2017
Tersangka dan Barang Bukti

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Teka-teki pembunuh Ernawati (20) warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, yang sedang hamil sembilan bulan terjawab sudah.

Pembunuhan yang terbilang sadis itu dilakukan suaminya sendiri yakni Hardiyanto alias Yanto alias TO (35) warga desa yang sama. Mirisnya lagi pembunuhan dengan rekayasa seolah-seolah perampokan dilakukan tersangka bersama Ridho Ilahi (24) Divisi 56 Camp PT Juanda sawit Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura dan Dadang (DPO) serta Yani (DPO) yang masih satu keluarga.

Read More

Dugaan sementara pembunuhan itu dilatarbelakangi tersangka sering dimarahi dan diselingkuhi. Penangkapan kedua tersangka sesuai dengan LP/A-11/II/2016/SS/ResMura/Sek M.Lakitan, tanggal 19 Februari 2017. ‎Keduanya ditangkap Senin (27/2/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Hari Brata, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, penangkapan kedua tersangka Yanto dan Ridho dilakukan tim gabungan Sat Reskrim, Polsek Muara Lakitan dan Jatanras Polda Sumsel.

Penangkapan dilakukan  setelah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Diawali dengan memeriksa TKP kejadian, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi-saksi yang ada di TKP.

Selanjutnya tim melakukan pra rekonstruksi di TKP untuk memastikan kebenaran dari kejadian tersebut. Terdapat banyak keganjalan. Akhirnya tim menyimpulkan bahwasanya otak pelaku adalah suami korban sendiri Hardiyanto.

Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan diamankan di Mapolres Musi Rawas demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dikatakannya, modus operandi pembunuhan tersebut ‎suami korban membuat skenario bohong, seolah dia dan istrinya ditodong oleh 3 (tiga) OTD, yang mana salah satu pelaku menembakkan senpira ke arah kepala istrinya yang membawa uang Rp 8 juta.

Kemudian para pelaku mengambil uang tersebut. Namun ketiga pelaku tersebut, diketahui masih saudara dari suami korban.

Dijelaskannya, motif pembunuhan karena pelaku ‎‎ merasa kesal dan sakit hati karena selalu dimarahi oleh istrinya dan korban merasa selalu diselingkuhi. Sehingga pelaku yang juga merupakan suami korban, merencanakan untuk membunuh sang istri bersama pelaku lain yang masih saudara pelaku di dalam kebun sawit, saat sedang merumput beberapa hari sebelum hari kejadian.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku ‎satu pasang pakaian korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion (kendaraan yang digunakan suami korban dan korban pada hari kejadian), satu buah baju milik pelaku Herdiyanto, dua buah Hape milik kedua pelaku. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts