Palembang, Sumselupdate.com – Bermodus pura-pura memesan sembako dengan berbagai macam di toko dengan alasan ingin disumbangkan ke panti asuhan, dua buruh ini nekat melarikan sembako yang dipesannya tersebut.
Kedua pelaku tersebut adalah Cek Ani (34) dan temannya yakni, Heriamsyah (34). Kini kedua warga Jalan Sultan Agung Palembang ini harus mendekam di Polsek Sako Palembang, Rabu (12/10/2016).
Informasi dihimpun, awalnya salah satu pelaku memesan barang di toko milik korban Bambang (44) yang terletak di Jalan Tunas Harapan, Lorong Mawar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang pada Senin (10/10/2016) silam.
Pelaku memesan dengan alasan untuk menyumbang ke Panti Asuhan Marfuah di kawasan Sukamaju, Palembang. Namun, setelah berada di panti, pelaku mengatakan bahwa sumbangan ini dari temannya yang saat itu sudah menunggu di toko di kawasan Kenten.
Lalu, pelaku menyuruh ibu panti dan korban untuk mengambil uang di temannya yang sudah menunggu. Saat mereka pergi, pelaku langsung membawa lari barang yang dipesannya dan kabur.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara saat dikonfirmasi, menjelaskan dari aksi penipuan itu, barang bukti yang diamankan berupa 2 karung beras, 5 Kg gula, 1 pak kopi, 4 kaleng susu, 5 dus air mineral, 5 dus mie, dan 10 pak rokok berbagai merek.
“Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sako. Keduanya bakal dikenakan Pasal 378 KUHP,” singkat dia. (Man)











