PSU Empat Lawang Memasuki Tahap Rekapitulasi Kecamatan

Writer: - Senin, 21 April 2025
Penghitungan suara PSU Pilkada Empat Lawang pasca putusan Mahkamah Konstitusi saat ini telah masuki tahap rekapitulasi tingkat kecamatan. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Penghitungan suara PSU Pilkada Empat Lawang pasca putusan Mahkamah Konstitusi saat ini telah masuki tahap rekapitulasi tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (21/4/2025).

Ketua KPU Empat lawang Eskan Budiman menyampaikan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihaknya, usai dilakukan pemungutan suara ulang Sabtu (19/4) setelahnya petugas di TPS yakni KPPS melakukan penghitungan suara secara manual dan dilakukan secara terbuka.

Read More

Setelah itu penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS akan dilakukan oleh PPS ke PPK.

“penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara tersebut akan dilakukan selama 3 hari. Mulai dari 20 April sampai dengan Selasa 22 April 2025,” katanya.

Dilanjutkannya, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK akan diberi waktu selama 5 hari mulai dari 20 April 2025 sampai dengan 24 April 2025.

“Dengan pengumuman rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan batas waktu selama 7 hari. Yakni dari 20 April 2025 sampai dengan 26 April 2025,” ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts