KPU Empat Lawang Tetapkan Hasil PSU, Joncik-Arifai Unggul 59,77 Persen

Penulis: - Jumat, 25 April 2025
Komisioner KPU Empat Lawang. (Sumselupdate.com/ Muttaqin Alparizi)

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Empat Lawang resmi menetapkan hasil perolehan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (19/4/2025).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 02 H Joncik Muhammad dan Arifai meraih kemenangan dengan perolehan suara 80.639 atau 59,77 persen.

Bacaan Lainnya

Dalam acara rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman KPU Empat Lawang ini dihadiri oleh Pj Sekda, Kapolres, Kejari, Binda Sumsel dan seluruh jajaran PPK, Panwaslu, Bawaslu serta saksi perwakilan masing masing pasangan calon nomor urut 01 maupun nomor urut 02.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang Eskan Budiman mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan pembacaan hasil rekapitulasi PSU di tingkat Kabupaten.

“Alhamdulillah rapat pleno terbuka hari ini sudah kita selesaikan dalam 10 kecamatan itu sudah kita rekap. SK penetapan perolehan suara sudah kita bacakan dan sudah kita serahkan berita acaranya baik kepada paslon melalui saksinya dan bawaslu kabupaten empat lawang,” ungkapnya.

Rapat pleno terbuka ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri serta sejumlah personil Satpol PP setempat.

Selain itu, Eskan juga menyebut bahwa terkait adanya saksi dari salah satu paslon yang tidak mau menandatangani berita acara dalam rapat pleno terbuka itu sudah menjadi dinamika pesta demokrasi.

“Itu biasa ya dalam dinamika rapat pleno ketika ada paslon yang tidak bersedia bertanda tangan saksinya, yang jelas proses sudah kita lalui kita laksanakan dan alhamdulillah proses itu dengan perkembangan dinamika yang di lapangan di masyarakat sudah kita laksanakan dan sudah selesai, ” jelas Eskan Budiman, Ketua KPU Empat Lawang.

Lanjutnya, masing-masing paslon tadi sudah menerima SK putusan KPU Empat Lawang tentang perolehan suara dan kita serahkan sepenuhnya kepada masing masing paslon, untuk perolehan hasil sudah kita sahkan melalui rapat pleno terbuka.

Berdasarkan data yang ada pasangan nomor urut 02 H Joncik Muhammad dan Arifai unggul 28.618 suara versi hitung cepat.

Hal itu berdasarkan C1 yang dikumpulkan oleh para saksi Paslon Nomor 02 di 531 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan yang ada.

Pasangan Joncik Muhammad – Arifai, total suara yang diperoleh berjumlah 80.639 atau 59,77%, Sementara untuk pasangan Budi Antoni-Henny Verawati berjumlah 52.021 (40,23%).(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait