KPU Resmi Tetapkan Joncik-Arifai Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2025–2030

Writer: - Jumat, 30 Mei 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025–2030, Kamis (29/5/2025), bertempat di Aula KPUD Empat Lawang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Tebingtinggi, Sumselupdate.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025–2030, Kamis (29/5/2025), bertempat di Aula KPUD Empat Lawang.

Dalam pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan H Joncik Muhammad-Arifai sebagai pemenang Pilkada Empat Lawang tahun 2024.

Read More

Penetapan ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon lainnya.

Hal ini memberikan landasan hukum yang sah bagi KPU Empat Lawang untuk melanjutkan tahapan akhir, yakni penetapan pasangan terpilih.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, SPd dalam sambutannya menyampaikan a seluruh tahapan Pilkada, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), telah berjalan sesuai peraturan dan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

“Dengan ditetapkannya pasangan Joncik-Arifai sebagai calon terpilih, maka proses demokrasi telah mencapai puncaknya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilih, stake holder, dan aparat keamanan yang telah menjaga kondusifitas dan integritas Pilkada di Empat Lawang,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pasangan Joncik-Arifai berhasil meraih 80.639 suara, unggul dari pasangan H. Budi Antoni-Henny Verawati yang meraih 52.021 suara.

Kemenangan ini merupakan hasil dari proses PSU yang digelar pada 19 April 2025 sesuai dengan perintah MK pasca sidang Perselisihan Hasil Pemilihan.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut unsur Forkopimda, Bawaslu Empat Lawang, perwakilan partai politik pengusung, serta kedua pasangan calon dan pendukungnya.

Acara berlangsung tertib, aman, dan disambut hangat oleh masyarakat yang menantikan pemimpin baru yang sah dan definitif.

Sebagai penyelenggara pilkada, KPU Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk tetap netral, transparan, dan profesional dalam setiap proses demokrasi.

Penetapan kemarin menjadi bukti nyata bahwa KPU mampu menjalankan mandat konstitusional dengan baik meskipun harus melewati dinamika hukum dan politik yang cukup intens.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts