Program Kementan SERASI di Banyuasin Diduga Dikorupsi

Rabu, 29 Juni 2022
, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH.

Palembang, Sumseludpate.com – Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan korupsi  SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang merupakan program Kementerian Pertanian RI, yang bertujuan untuk menyejahterakan petani di seluruh Indonesia.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan, SH, MH, menerangkan, saat ini sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dalam rangkaian proses penyidikan.

Read More

“Ya, saat ini dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) sudah naik penyidikan, dan sejumlah saksi telah di periksa dari pihak Provinsi maupun Kabupaten dan kelompok tani serta dari pihak lainnya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Program SERASI menggunakan anggaran APBN dari Kementerian Pertanian.

“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, yang kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts