Palembang, Sumseludpate.com – Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan korupsi SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang merupakan program Kementerian Pertanian RI, yang bertujuan untuk menyejahterakan petani di seluruh Indonesia.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan, SH, MH, menerangkan, saat ini sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dalam rangkaian proses penyidikan.
“Ya, saat ini dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) sudah naik penyidikan, dan sejumlah saksi telah di periksa dari pihak Provinsi maupun Kabupaten dan kelompok tani serta dari pihak lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Program SERASI menggunakan anggaran APBN dari Kementerian Pertanian.
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, yang kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tutupnya. (ron)











