Palembang, sumselupdate.com – Walikota Palembang Harnojoyo menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palembang dihentikan.
Dicabutnya aturan PPKM ini sesuai dengan arahan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat lalu (30/12/2022).
Harnojoyo mengatakan, dengan dicabutnya aturan ini maka dipastikan tidak ada lagi aturan terkait beragam aktivitas masyarakat itu.
“Tetapi Protokol Kesehatan (Prokes) tetap harus dilakukan, tidak boleh kendor,” katanya, Senin (2/1/2023).
Saat ini masyarakat kembali boleh melaksanakan kegiatan seperti biasa dan dihapuskannya work from home (WFH).
Berkegiatan di area publik dan taman, kegiatan Seni di fasilitas umum, tempat fitness, hingga resepsi.
Selain itu, pembelajaran tatap muka (PTM) tidak lagi diberlakukan, tidak ada pembatasan di tempat Ibadah, aktivitas di mal dan pasar rakyat, rumah makan dan kafe, serta bioskop.
“Namun, kesadaran warga untuk mencegah penularan Covid-19 ini masih harus ditingkatkan meskipun PPKM telah dicabut,” katanya.
Harnojoyo juga mengingatkan masyarakat Palembang untuk tetap melakukan vaksinasi bagi yang belum divaksin.
“Jaga kebersihan itu masih harus, dan jangan lupa tetap vaksin bagi yang belum,” katanya. (pitria)











