Muaraenim, Sumselupdate.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujanmas menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual KTP dukungan terhadap calon perseorangan Hj Shinta Paramita-Syuryadi (Sinar Surya), di Aula Kantor Kecamatan Ujanmas, Selasa (26/12/2017).
Turut hadir pada kegiatan kegiatan tersebut Komisioner KPU divisi sosialisasi Isa Ansori, seluruh komisioner PPK dan PPS di Kecamatan Ujanmas, Panwascam Ujanmas, tim penghubung dari pasangan Sinar Surya dan undangan lainnya.
Ketua PPK Ujanmas, Joni Anuar, saat ditemui usai pleno mengatakan, untuk kecamatan Ujanmas jumlah yang harus diverifikasi faktual yakni 2131 tersebar di delapan desa dalam kecamatan Ujanmas. “Setelah diverifikasi, 1.918 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 213 tidak memenuhi syarat (TMS),” papar Joni.
Dikatakan Joni, saat verifikasi faktual ada beberapa orang yang susah ditemui saat itu dirinya sedang bekerja di kebun, ada juga yang posisinya bekerja di luar daerah. “Namun berkat bantuan dari tim penghubung, akhirnya PPS bisa melakukan verifikasi terhadap yang bersangkutan,” imbuh Joni.
Untuk jumlah dukungan TMS, lanjut Joni, disebabkan karena beberapa alasan diantaranya ada yang dari unsur perangkat desa, menarik dukungan, tidak dapat ditemui dan meninggal dunia. “Alhamdulillah, berkat kerja sama PPS, tim penghubung dan Panwascam verifikasinya dapat berjalan lancar serta tanpa hambatan dan kendala,” tukasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Muaraenim Divisi Sosialisasi Isa Ansori memaparkan, usai dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat kecamatan, nantinya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten yang jadwalnya rentang tanggal 29-31 Desember mendatang.
“Dari rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut dapat diketahui jumlah dukungan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Isa.
Isa menuturkan, Jika jumlah dukungan yang memenuhi syarat lebih kurang dari jumlah minimal yang telah ditetapkan, maka akan diberikan waktu kepada pasangan perseorangan untuk melakukan perbaikan dengan melampirkan jumlah dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan.
“Diharapkan PPK dan PPS agar dapat bekerja secara optimal dan sesuai dengan aturan UU maupun PKPU, sehingga penyelenggaraan Pemilu bisa sukses dan tidak ada masalah hukum pada proses selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, tim penghubung pasangan Sinar Surya kecamatan Ujanmas Pebby, mengapresiasi kinerja PPK, PPS dan tim penghubung tingkat desa yang telah bekerja dengan baik pada verifikasi faktual dukungan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini digelar pleno, semuanya sudah menyetujui dan menyepakati bahwa hasil pleno telah ditetapkan dengan jumlah yang disebutkan ketua PPK Ujanmas tadi. Inilah dukungan dari masyarakat Ujanmas yang bisa diberikan kepada pasangan calon Sinar Surya, semoga tidak ada lagi penambahan untuk perbaikan,” pungkas Pebby. (azw)











