Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Dinilai sudah bekerja keras dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rangkui dinobatkan menjadi juara umum terbaik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.
Dengan diraihnya juara umum ini, PPK Rangkui berhak atas hadiah uang tunai sebesar Rp2,5 Juta.
Komisoner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita sangat mengapresiasi PPK dan PPS se-Kota Pangkalpinang, di mana selama Pilkada Serentak 2024 berjalan kondusif, aman, dan lancar.
“Maka dari itu, KPU Kota Pangkalpinang memberikan reward atau penghargaan kepada PPK dan PPS yang sudah bekerja keras dalam mensukseskan Pilkada ini,” ucap Margarita, Jumat (24/1/2025).
Dikatakannya, pemberian reward ini merupakan apresiasi kepada mereka sekaligus juga memotivasi agar berlomba-lomba memberikan kinerja maksimal ke KPU Kota Pangkalpinang.
“Selamat untuk PPK dan PPS yang menang, semoga kedepan dapat mempertahankan kinerjanya. Dan untuk PPK dan PPS yang belum berhasil semoga menjadi bahan evaluasi untuk kinerjanya nanti,” ujar Margarita.
Sementara itu, Ketua PPK Rangkui, Arif Fadillah Munandar mengucap terima kasih sebesar-besarnya kepada KPU Kota Pangkalpinang yang telah mengapresiasi kerja keras semua anggota PPK dan PPS se-Kecamatan Rangkui.
“Seluruh penghargaan yang kita terima hari ini merupakan hasil positif terhadap peran kita dalam melaksanakan tugas pada setiap tahapan Pilkada 2024 dengan bersungguh-sungguh, penuh rasa tanggungjawab dan selalu menjaga integritas,” ucapnya.
Dikatakannya, diraihnya penghargaan ini tidak terlepas dari peran Korwil PPK Rangkui yaitu Ridho Istira, di mana beliau selalu memonitoring langsung ke lapangan dan setiap terjadi kendala dan permasalahan, cepat membantu dalam memitigasi masalah dan memberikan solusi-solusi konkrit.
“Sekali lagi terima kasih kepada Bapak Ridho dan KPU Kota Pangkalpinang yang telah mengapresiasi kinerja kami. Semoga kedepannya kami bisa mempertahankannya dan bisa meningkatkan lagi menjadi lebih baik,” ujarnya.
Penghargaan KPU Kota Pangkalpinang untuk PPK dan PPS se-Kota Pangkalpinang:
1. Juara Umum Penggunaan Sistem Informasi Terbaik dalam Pelaksanaan Pemilihan Serantak 2024 yaitu;
Tingkat PPK
Juara Umum 1 diraih oleh Kecamatan Rangkui mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
Juara Umum 2 diraih oleh Kecamatan Gabek, mendapatkan hadiah sebesar Rp2 juta.
Juara Umum 3 diraih oleh Kecamatan Pangkal Balam, mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
Tingkat PPS
Juara 1 diraih oleh Kelurahan Masjid Jamik, mendapatkan uang tunai sebesar Rp2 Juta.
Juara 2 diraih oleh Kelurahan Gabek Satu, mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,5 Juta.
Juara 3 diraih oleh Kelurahan Rejosari, mendapatkan uang tunai sebesar Rp1 Juta.
2. Pemenang Kategori Pengguna Sistem Informasi.
SIAKBA
Tingkat PPK
Juara 1 diraih oleh Kecamatan Rangkui.
Juara 2 diraih oleh Kecamatan Pangkalpinang Balam.
Juara 3 diraih oleh Kecamatan Gabek.
Tingkat PPS
Juara 1 diraih oleh Kelurahan Asam.
Juara 2 diraih oleh Kelurahan Rejosari.
Juara 3 diraih oleh Kelurahan Selindung Baru.
ECOKLIT
Tingkat PPK
Juara 1 diraih oleh Kecamatan Rangkui.
Juara 2 diraih oleh Kecamatan Pangkalpinang Balam.
Juara 3 diraih oleh Kecamatan Taman Sari.
Tingkat PPS
Juara 1 diraih oleh Kelurahan Bintang.
Juara 2 diraih oleh Kelurahan Pasir Garam.
Juara 3 diraih oleh Kelurahan Rawajati Bangun.
SIREKAP
Tingkat PPK
Juara 1 diraih oleh Kecamatan Girimaya.
Juara 2 diraih oleh Kecamatan Rangkui.
Juara 3 diraih oleh Kecamatan Gabek.
Tingkat PPS
Juara 1 diraih oleh Kelurahan Batu Intan.
Juara 2 diraih oleh Kelurahan Parit Lalang.
Juara 3 diraih oleh Kelurahan Gabek Dua.
SISILOG
Tingkat PPK
Juara 1 diraih oleh Kecamatan Rangkui.
Juara 2 diraih oleh Kecamatan Bukit Intan.
Juara 3 diraih oleh Kecamatan Gabek.
Tingkat PPS
Juara 1 diraih oleh Kelurahan Masjid Jamik.
Juara 2 diraih oleh Kelurahan Air Itam.
Juara 3 diraih oleh Kelurahan Gabek Satu.
3. Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Tingkat PPK
Juara 1 diraih oleh Kecamatan Taman Sari, mendapatkan uang tunai sebesar Rp2,5 Juta.
Juara 2 diraih oleh Kecamatan Gabek, mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,5 Juta.
Juara 3 diraih oleh Kecamatan Gerunggang, mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,5 Juta.
Tingkat PPS
Juara 1 diraih oleh Kelurahan Bukit Sari, mendapatkan uang tunai sebesar Rp2 Juta.
Juara 2 diraih oleh Kelurahan Pintu Air, mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,5 Juta.
Juara 3 diraih oleh Kelurahan Ampu, mendapatkan uang tunai sebesar Rp1 Juta.