Mendobarat, Sumselupdate.com – Dalam rangka menyukseskan Pilkada Bangka Ulang Tahun 2025, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mendobarat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (14/08/2025). Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan KPPS agar memahami tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua PPK Mendo Barat Eddy Sugara Menekankan bahwa Bimtek bagi KPPS yang berlangsung di Kecamatan Mendobarat ini dimulai dari tanggal 14 Agustus 2025.
“Sesuai regulasi bahwa yang melaksanakan bimbingan teknis bagi KPPS adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS), kami PPK Mendobarat membagi sesi atau gelombang peserta bimtek sekaligus mendampingi PPS,” ujar Ketua PPK Mendobarat Eddy Sugara.
Hari ini, tanggal 14 Agustus, pelaksanaan Bimtek diadakan di Desa Air Buluh, Penagan, dan Kota Kapur. Sementara itu, desa lainnya dijadwalkan pada tanggal 15 Agustus di Desa Payabenua, Mendo, dan Labuh Air Pandan, tanggal 16 Agustus di Desa Kace, Cengkong Abang, dan Air Duren, tanggal 17 Agustus di Desa Kemuia dan tanggal 18 Agustus di Desa Petaling-Petaling Banjar (gabungan), Desa Kace, Timur, Rukam, dan Zed.
“Kami memang membagikan jadwal, sehingga anggota PPK berkesempatan terbagi hadir di Bimtek ikut memonitoring,” tambah Eddy Sugara.
Bimtek ini mencakup beberapa materi utama, di antaranya Pemahaman Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penanganan Potensi Masalah atau Kendala di TPS, Logistik Pilkada secara Efektif, Simulasi Teknis Pemungutan Suara, simulasi penulisan formulir C-Hasil dan C-Plano.
Sebanyak 504 orang KPPS se-Mendobarat akan mendapatkan jadwal Bimtek, yang dilaksanakan secara bertahap di 15 Desa se-Kecamatan Mendobarat. “Sistem pelaksanaannya dibuat bergelombang dengan jumlah peserta sesuai Desa masing-masing kecuali Petaling dan Petaling Banjar (gabungan) tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pelatihan,” kata Eddy Sugara.
Format ini dirancang agar semua anggota KPPS yang berjumlah 7 (tujuh) orang per TPS mendapatkan pemahaman mendalam. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional sehingga meminimalkan potensi permasalahan di TPS, termasuk menghindari kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kami menegaskan kepada seluruh anggota KPPS wajib memahami aturan dan regulasi yang ada, sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Bangka dapat terus ditingkatkan. Semoga pelaksanaan Pilkada Bangka Ulang Tahun 2025 berlangsung lancar dan tanpa kendala berarti, dan yang utama adalah pemilih datang ke TPS wajib membawa KTP dan apabila tidak punya KTP bisa memakai biodata lainnya yang memuat nama lengkap, tanggal lahir, dan foto,” ujar Eddy Sugara.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PPK Kecamatan Mendobarat dan KPU Bangka dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 berjalan sesuai aturan dan melindungi hak pilih masyarakat secara maksimal.” tutup Eddy Sugara.(**)











