PALI, Sumselupdate.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi kembali berhasil mengamankan satu orang laki-laki diduga bandar shabu yang kerap bertransaksi di wilayah hukum Talang Ubi.
Kumar alias Ucok, warga Jalan Talang Said, Bukit Tudung, RT3/4, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi yang menjadi sasaran dari Operasi Antk Musi oleh jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi di bawah pimpinan Iptu Rusli, SH.
Diamankannya tersangka Ucok setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mana rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Alhasil, pada Senin (19/6) malam, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan pengerebakan dan penangkapan di rumah pelaku.
Hasil pengeledahan dari rumah pelaku ditemukan kotak warna putih jenis plastik berisikan Narkoba jenis shabu seberat 20,83 gram yang dibagi dalam tiga paket, kemudian tiga paket shabu masing-masing seberat 0,59 gram.
10 paket shabu masing-masing seberat 0,31 gram, tiga butir pil ekstasi warna ungu, dua buah timbangan digital yang di simpang pelaku di dalam kotak dompet warna putih dan alat timbangan yang disimpan di bawah tikar di ruang tamu serta uang sebesar Rp260.000.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, SIk melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang mengaku resah karena dari rumah pelaku sering dijadikan transaksi narkoba dan saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Victor. (adj)











