Jakarta, Sumselupdate.com – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari terkait dengan dugaan suap dari pihak swasta.
“Ada informasi awal yang kita tindaklanjuti tentang indikasi terjadinya transaksi suap dari pihak swasta pada penyelenggara negara. Kita amankan 5 orang dalam OTT tersebut,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikutip dari detik.com, Selasa (20/6/2017).
Total ada 5 orang yang ditangkap termasuk seorang bendahara partai yang diduga jadi pihak perantara. Gubernur Bengkulu tiba di KPK sekitar pukul 16.29 WIB dan akan langsung menjalani pemeriksaan awal di KPK untuk ditentukan status hukumnya. Sedangkan istrinya tiba menyusul.
“Kita juga amankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah di dalam kardus. Dalam proses perhitungan akan kita sampaikan lebih lanjut. Pemberian dari pihak swasta pada penyelenggara negara di Bengkulu,” sambung Febri.
Menurut Febri duit suap yang diamankan diduga terkait proyek di Bengkulu. Namun belum disebut proyek yang dimaksud.
“Terkait salah satu proyek di Bengkulu tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa (karena) proses pemeriksaan harus dilakukan lebih dulu. Rencananya besok kita umumkan siapa yang jadi tersangka dalam kasus tersebut,” terangnya. (pto)











