Polsek Rawas Ilir Tangkap DPO Pencuri Sawit

Kamis, 23 Maret 2017
Doni (33) tersangka DPO pencurian sawit.

Muratara, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Rawas Ilir, Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 08.15 WIB berhasil mengamankan DPO pencuri sawit milik PT Lonsum atas nama Doni (33) warha Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Mura.

Kapolres Mura AKBP Hari Brata, SIk, melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiya, SIk, menjelaskan penangkapan berawal dari Anggota Polsek Rawas Ilir yang mendapatkan info dari masyarakat tentang keberadaan tersangka Doni.

“Doni selama ini telah diburu jajaran Polsek Rawas ilir, sedang berada di rumahnya. Kemudian Kapolsek Rawas Ilir memerintahkan Kanit reskrim Bripka Beny Kurniawan untuk melaksanakan penangkapan segera, selanjutnya anggota Polsek Rawas Ilir langsung menuju kediaman tersangka dan berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan, kemudian Tersangka dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya. (Ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.