Laporan Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com — Polsek Pagaralam Selatan berhasil meringkus Febry Arisko (21), pelaku jambret yang beraksi di depan Resto 88 Simpang Manak, Kelurahan Ulu Rurah, Pagaralam Selatan pada 19 Maret 2020 lalu.
Pelaku diringkus di Jalan Air Perikan Gg Reformaso, Kelurahan Nendagung, Pagaralam, Selasa (14/7/2020).
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rana Alip mengatakan, penangkapan tersangka setelah anggotanya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti.
Anggota kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Jalan Air Perikan, Gang Reformasi, Kelurahan Nendagung. Setelah informasi dianggap valid, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan guna kepentingan penyidikan.
Ipda Dian mengatakan, kejadian penjambretan tersebut terjadi pada hari Kamis 19 Maret 2020 lalu sekitar pukul 19.00 Wib.
Saat itu, korban Yuni Yolanda (20) sedang menunggu temannya di depan Resto 88 Simpang Manak, Kelurahan Ulu Rurah.
Lalu datanglah pelaku dan seorang rekannya. Kedua pelaku kemudian mendekati pelapor dan pura-pura bertanya.
Tiba-tiba pelaku menarik tas yang digantung di setang sepeda motor pelapor lalu melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah tas yang berisi satu unit HP merk VIVO Y91C warna merah dan sebuah dompet warna coklat. (**)











