Polresta Palembang Amankan 2.000 Butir Ekstasi

Selasa, 23 Februari 2016
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prowoto menunjukkan barang bukti 2.000 pil ekstasi yang didapat dari tersangka Alex, Selasa (23/2).

Palembang, Sumselupdate.com -Sebanyak 2.000 butir pil ektasi berhasil diamankan oleh jajaran satuan Narkoba Polresta Palembang dari tersangka Alex di Kafe Pink di Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

Untuk menangkap pelaku, jajaran Satres Narkoba Poresta Palembang melakukan pengintaian selama beberapa pekan, hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka.

Read More

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prowoto kepada wartawan, Selasa (23/02) mengatakan, awalnya setelah melakukan pengintaian dan penggeledahan di rumah tersangka, maka didapat sejumlah barang bukti ekstasi sebanyak 2000 butir.

“Untuk mengamankan tersangka, kita terlebih dahulu melakukan pengintaian, hingga akhirnya menangkapnya di Kafe Pink,” kata Tjahyono.

Dijelaskan Tjahyono, barang haram tersebut yang siap edar tersebut didatangkan dari Jakarta dan rencananya akan diedarkan di Kafe Pink milik tersangka.

“Ya kita berhasil amankan 2000 butir ekstasi dari tersangka bernama Alex, sebagai pemilik ekstasi dan pemilik Kafe pink,” urainya.

Sementara itu, aparat melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan narkoba di Kota Palembang. (adi)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts