Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah mencuri sepeda motor miliknya temannya sendiri, Madon (17) warga Lorong Sadar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (22/12/2016). Sedangkan satu pelaku lain berinisial RK (18) masih dalam pengejaran.
Kepada petugas Madon mengaku, aksi pencurian yang dilakukan bersama RK tersebut bermula saat korban Gian menonton pertandingan Sriwijaya FC berhadapan dengan Pusamania Borneo FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, pada (18/12) lalu.
Sebelumnya Madon sudah lebih dulu meminjam sepeda motor korban untuk menduplikasi kunci kontaknya dan memberikan kunci duplikat tersebut kepada RK yang langsung kabur membawa lari sepeda motor korban. “Motor itu dijual Rp1.300.000, saya mendapat bagian Rp200.000,” ujarnya.
Lanjut pemuda pengganguran ini, ia juga pernah mencuri ponsel milik paman nya yang tinggal di Desa IV, Kelurahan Petar, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Ogan Ilir, pada bulan Agustus lalu. “Waktu itu, paman saya main ke rumah,” paparnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengatakan setelah mengamankan pelaku pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka dan mengejar pelaku lainnya. “Tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (tra)











