Pembebasan 33 Persil Lahan KEK TAA Telan Dana Rp38 Miliar

Kamis, 22 Desember 2016
Kadisperindag Sumsel Permana

Palembang, Sumselupdate.com – Untuk pembebasan 33 persil lahan untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api (TAA) di Kabupaten Banyuasin, pemerintah telah melakukan transaksi pembayaran ganti rugi lahan sebesar Rp38 miliar.

“Dari 34 persil lahan yang ada, sudah dibebaskan 33 persil lahan, sementara sisanya akan dibayarkan pada anggaran 2017,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel Ir Permana, Kamis (22/12/2016).

Read More

Belum terbayarnya satu persil tersebut, menurut Permana, karena pihaknya masih terkendala dana. Apalagi, pembayaran menggunakan dana APBD dan sisa satu persil itu besarannya Rp1 miliar.

Nantinya, di atas lahan seluas 67 hektar tersebut akan dibangun komplek perkantoran, pabrik dan juga pergudangan. “Kalau pembebasan lahan selesai, maka pembangunan sudah bisa dimulai. Investor juga otomatis akan lebih mudah berinvestasi,” katanya.

Terkait kebutuhan lahan, Permana melanjutkan, ada sekitar 2.030 hektare. Untuk tahap pertama kebutuhannya sebanyak 217 ha, tahap kedua sebanyak 715 ha dan untuk tahap ketiga sisa dari total lahan.

“Nanti ada kerjasama dengan PT Hutama Karya yang akan membangun KEK. Untuk teknis saya belum tahu, silakan ditanyakan dengan Project Management Unit (PMU) atau BP3MD,” tandasnya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts