Pagaralam, Sumselupdate.com – Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Adjie didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan Wardana Kusuma merilis hasil ungkap kasus dalam kurun waktu dua bulan terakhir di ruang Aula Media Center Mapolres Pagaralam, Senin (17/6/2019).
Dalam press release tersebut, Polres Pagaralam menghadirkan 14 pelaku narkoba. Para pelaku terlihat tertunduk malu.
“Para pelaku narkoba ini berhasil kami tangkap hasil kerja keras bersama serta informasi dari masyarakat Kota Pagaralam. Karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa mengungkap kasus ini sendiri,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, 14 tersangka yang dihadirkan adalah hasil giat Sat Narkoba selama satu bulan lebih. “Mereka ini ada yang tertangkap sejak bulan Ramadhan lalu,” papar Kapolres.
Dari 14 tersangka terkumpul 17 paket narkotika jenis shabu, 2 paket sisa isap shabu dan 6 paket jenis ganja. “Untuk laporan polisi (LP) ada sebanyak 9 kasus,” jelasnya
Mengenai tersangka sendiri, Kapolres menjelaskan, terdiri dari berbagai macam profesi, mulai dari ASN, swasta, buruh bahkan petani.
“Di sini kita tegaskan bahwa Polres Pagaralam melakukan tindak tegas bagi tindak pidana narkotika diwilayah hukum Polres Pagaralam,” ucapnya.
Dikarenakan bahaya dari tindak pidana narkotika ini sudah masuk disemua lini hingga ke kalangan pemerintahan.
Saat disinggung soal keterlibatan tersangka sendiri dalam tindakan ini, Kapolres Pagaralam menyebutkan bahwa rata-rata dari pelaku adalah kurir serta akan dikenakan Pasal 114 tentang narkotika. “Karena bandarnya sudah tertangkap di daerah lain,” jelasnya. (ric)











