Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkotika Asal Empat Lawang, Amankan BB 845 Gram Ganja

Kamis, 18 Mei 2023
Tersangka saat diamankan polisi
Tersangka saat diamankan polisi

Laporan Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com — Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis ganja, Selasa (16/5/2023) malam. Pelaku ialah Agusti (25) warga Desa Muara Sema, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Read More

Dari tangan pelakuu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 845 gram.

Kapolres AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan bermula saat Anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Menanggapi laporan tersebut, anggota langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang pemuda yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja dibungkus dengan karung beras yang disimpan di dalam baju yang digunakan tersangka.

“Tersangka dan barang bukti akhirnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Pagaralam guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts