Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Suryadi (40), warga Jalan Suka Karya II, Rt 028, Rw 010, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Palembang, dibekuk Satnarkoba Polres OKU, Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tersangka yang diamankan di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, tepatnya dilorong Sebimbing, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, diduga pengedar narkoba jenis ganja.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Rabu (7/7/2021), mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, Satresnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di seputaran lorong Sebimbing, Kelurahan Sukaraya. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap yang terduga pengedar Narkoba.
“Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja di dalam kantong celana levis sebelah kiri yg di pakai oleh pelaku,” ucapnya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan satu helai celana levis warna biru, satu unit hp merek Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor Jupiter Z warna hijau No.Pol BE 5079 WL, kantong plastik warna hitam di dalamnya terdapat kantong plastik warna hijau yang berisikan daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 76,06 gram. (**)











