Polres Muaraenim Tertibkan Arena Sabung Ayam Di Desa Muara Harapan

Writer: - Sabtu, 1 Juni 2024
Arena sabung ayam 'dimusnahkan'.

Muaraenim, sumselupdate.com – Polres Muaraenim tertibkan arena sabung ayam di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Jumat (31/5/2024) kemarin. Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Muaraenim tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muaraenim, Kompol Toni Arman dengan personil terdiri dari Kasat Reskrim AKP Darmanson, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama, Kasi Propam AKP Alatas, Kanit Pidum Ipda M. Yusuf Aprian, KBO Samapta Ipda Amry Yusrizal, dan personil Polres Muaraenim, serta juga didampingi oleh Kepala Desa Muara Harapan, perangkat Desa dan pemilik lahan yang dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.

Read More

Dikatakan Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops mengungkapkan tindakan ini bertujuan untuk memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perjudian yang melanggar hukum.

“Polres Muaraenim telah melakukan penertiban di lokasi yang kerap kali dilakukan perjudian sabung ayam dengan mengamankan barang bukti dan melakukan pembongkaran gelanggang adu ayam bahkan membakar fasilitas perjudian yang tertinggal di lokasi tersebut,” ungkapnya, Sabtu (1/6/2024) dalam keterangan persnya.

Tindakan penertiban ini, dikatakan Kabag Ops merupakan bagian dari komitmen Polres Muaraenim untuk memastikan pengawasan dan keamanan di wilayah hukum Polres Muaraenim terutama dalam upaya memberantas perjudian dalam segala bentuknya. Tujuannya adalah untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Muaraenim tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga : Polsek Tanah Abang PALI Grebek Judi Sabung Ayam

“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemui tempat-tempat judi sabung ayam,” tambahnya.

Ini merupakan upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan,” himbaunya.

Dibeberkan, Kabag Ops barang bukti yang berhasil diamankan dalam penertiban arena sabung ayam tersebut, Empat buah terpal biru yang digunakan sebagai atap pondok arena sabung ayam, Dua buah drum minyak yang digunakan untuk tempat memandikan ayam, Enam buah kandang ayam yang digunakan untuk mengandangkan ayam sebelum diadu, Kabel lampu yang digunakan sebagai alat bantu pada saat kegiatan perjudian tersebut berlangsung pada malam hari.

Baca juga : Polisi dan Denpom, Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Tanjung Enim

Sementara, Kepala Desa dan pemilik lahan memberikan ucapan terima kasih atas tindakan kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap judi sabung ayam yang telah sangat meresahkan masyarakat.

“Ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts