Polres Muaraenim Salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan

Senin, 28 Maret 2022
Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BT-PKLW).

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Polres Muaraenim, menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BT-PKLW), yang diserahkan langsung Pj Bupati Muaraenim yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah, Emran Tabrani bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaraenim, Senin (28/03/2022) di Mapolres Muaraenim.

Adapun penerima bantuan ini sebanyak 6.000 orang yang tersebar dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Muaraenim dengan penerima telah diseleksi oleh petugas Bhabinkamtibmas dan lolos verifikasi sistem informasi BT-PKLWN Polri (Puskeu Presisi) sebagai penerima manfaat, dengan total uang tunai sebesar Rp600.000 perorang yang dilakukan secara bertahap.

Pj Sekda dalam sambutannya menyampaikan, penerima manfaat harus dapat menggunakan bantuan sebaik mungkin atau bisa digunakan penambahan modal usaha.

“Semoga bantuan yang diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya bagi penambahan modal dalam berusaha dan juga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Pemkab Muarenim akan terus mendorong pertumbuhan peningkatan perekonomian masyarakat, dimana bantuan ini merupakan program prioritas pemerintah pusat yang bekerja sama dengan Polri dalam penyalurannya.

“Bantuan ini merupakan program prioritas pemerintah pusat melalui kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Keuangan RI yang bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk membantu mengentaskan kemiskinan guna percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muaraenim, AKBP Aris Rusdiyanto, selaku penanggung jawab penyaluran bantuan tersebut menjelaskan, pada tahap pertama ini, Polres Muaraenim telah menyalurkan bantuan kepada 250 orang dan akan dilakukan secara bertahap pada masing-masing kecamatan.

“Para penerima manfaat tersebut telah dikategorikan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan produktif usaha mikro, hal tersebut dimaksudkan agar penyaluran bantuan ini dapat dilakukan secara adil dan merata sehingga bisa dirasakan seluruh masyarakat terdampak Covid-19,” terang Kapolres.

Masih kata Aris, penerima bantuan ini telah didata Babinkamtibmas dan mendapatkan undangan resmi dari Polres untuk menerima bantuan ini.

“Yang menerima bantuan ini mendapatkan undangan langsung dari Polres dan didata oleh Babinkamtibmas. Adapun yang juga mendapat bantuan ini sejumlah Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul, Gunung Megang, Tanjung Agung, dan Gelumbang,” bebernya.

Sementara, Teti Haryani (38) warga kelurahan Tungkal Kec. Muara Enim saat dibincangi awak media menyampaikan rasa senangnya atas bantuan tersebut.

“Alhamdulillah adanya bantuan ini bisa membantu kita menambah modal usaha. Semoga bantuan ini akan memberi manfaat yang cukup bagi kita semua walaupun cuma Rp600.000 satu kali menerima manfaat bantuan seperti ini,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.