Polres Muaraenim Akan Intensifkan Patroli Rutin

Selasa, 20 September 2022
Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Tony Saputra

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Sebagai upaya pencegahan dalam penanganan adanya kasus tindak pidana kriminal curat, curas, dan curanmor (3C) yang meresahkan di wilayah hukum Polres Muaraenim, Satuan Reskrim (Satreskrim) akan mengintensifkan Patroli rutin.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muaraenim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Tony Saputra mengungkapkan, dalam pencegahan kasus kriminalitas khususnya 3C akan diutamakan, karena hal tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dalam mewujudkan kondusifitas di wilayah hukum Polres Muaraenim.

“Pencegahan itu akan kita intensifkan dengan cara patroli rutin, baik dilakukan oleh Sat Sabhara maupun Sat Reskrim sendiri termasuk di Polsek jajaran Polres Muaraenim,” ungkap Kasatreskrim, Selasa (20/9/2022) saat disambangi awak media di ruang kerjanya.

Lanjutnya, apabilah masih terjadi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polres Muaraenim tentu pihaknya tidak akan segan-segan menindak secara serius serta menangani dan mengungkap para pelaku kasus tersebut.

“Tentunya, kami tidak akan segan segan untuk menindak pelaku 3C ataupun kriminal lainnya, karena tindak pidana ini sangat meresahkan sekali bagi masyarakat,” tegasnya.

Terkait kawasan rawan di wilayah kabupaten Muara Enin Kasat Reskrim menerangkan berdasarkan data yang di miliki oleh pihaknya, dirinya telah memetakan beberapa daerah yang dinilai rawan, yakni Desa Kemang Tanduk Kecamatan Rambang, Desa Modong kecamatan Lembak , Desa Muara Harapan Kecamatan Muaraenim, Depan Taman Adipura Muaraenim dan Jalan Islamic Center Muaraenim.

“Tapi pada dasarnya kejahatan itu bisa terjadi di mana saja, oleh sebab itu kami imbau kepada masyarakat Muaraenim harus selalu waspada, bila mana bepergian hendaknya selalu memberi tahu kepada keluarganya dan tidak sendirian agar apa bila ada hal-hal tidak di inginkan cepat bisa kami tangani,” imbaunya.

Ditambahkan, Tony terkait kasus 3C termasuk begal dengan kepemilikan senjata api pada saat ini belum ada penambahan di wilayah Polres Muaraenim.

“Kalau untuk kasus senpi saat ini belum ada penambahan, ada 15 kasus yang telah ditangani dimana ada 16 senpi yang berhasil disita, di tahun 2020 terdapat 19 kasus sementara di tahun 2021 ada delapan kasus,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.