Polres Empat Lawang Ringkus DPO Pelaku Perampokan

Pelaku IS saat diamankan

Laporan Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial IS (25) yang merupakan warga Pasar Pendopo, Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, pada Senin (22/05/2023) kemarin.

Bacaan Lainnya

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin, mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada pada hari Kamis, tanggal 10 Februari 2022, sekira jam 03.00 WIB, di Pasar Pendopo, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Tindak pidana ini dilakukan oleh tiga orang pelaku berinisial D, P, dan IS

Saat kejadian, korban sedang duduk di depan konter di pasar Pendopo. Ketiga pelaku datang menghampiri korban, salah satu pelaku berada di belakang korban dan dua lainnya berada di depan korban.

Pelaku yang berada di belakang korban langsung melingkarkan tangannya ke leher korban sambil membawa senjata tajam jenis badik, dan meminta korban untuk menyerahkan hp, uang, dan barang bawaan.

Namun, korban menolak, dan dua pelaku lainnya mengambil tas milik korban.

“Kemudian terjadi perkelahian antara korban dan pelaku yang membawa senjata tajam tersebut. Pelaku terjatuh, dan kedua pelaku lainnya memegangi tangan korban. Setelah itu, pelaku yang membawa senjata tajam langsung menusuk korban di rusuk kiri,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri. Korban mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada hari Senin (22/5/2023) kemarin, sekitar jam 17.30 WIB.

Tim Elang Polres Empat Lawang mendapat informasi bahwa salah satu pelaku yang masih buron, berinisial IS, sedang melarikan diri dan bersembunyi di Kota Palembang.

Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, SH, MH memerintahkan Kanit Pidum IPDA M. Dea Fajrul Falah, S.Tr.K, dan Tim Elang untuk melakukan lidik dan penangkapan terhadap pelaku berinisial IS dan melakukan koordinasi dengan anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, yang saat itu sedang berada di dalam mobil bis ALS dan hendak melarikan diri dari Kota Palembang menuju Provinsi Bengkulu, anggota gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang dan Unit Pidum Polresta Palembang melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.

Mobil bis ALS berhasil dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tersangka berinisial IS ditemukan berada di dalam mobil tersebut dan berhasil diamankan.

“Tersangka mengakui semua perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Tersangka kemudian dibawa dan diamankan di Polres Empat Lawang,” pungkasnya.(**)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.