Polisi Tetapkan 22 Orang Tersangka Demo Ricuh di Makassar

Kamis, 3 Oktober 2019

Makassar, sumselupdate.com – Polisi menetapkan 22 orang tersangka demo ricuh di Kota Makassar, Sulsel. Tiga orang di antaranya berstatus mahasiswa.

“Mahasiswa 3 orang tersangka, 4 pelajar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Kamis (3/10/2019) seperti dikutip dari detikcom.

Read More

Selain mahasiswa dan pelajar, kebanyakan di antara tersangka berstatus warga biasa yang ikut terlibat dalam kericuhan.

“Pokoknya ada yang bawa senjata tajam, yang bawa molotov, melempar kepada petugas, perusakan, pokoknya yang merusak mobil dinas itu,” sebut Indratmoko.

Delapan orang tersangka karena membawa senjata tajam berbagai jenis seperti busur. 7 tersangka karena melakukan perusakan secara bersama-sama.

Sedangkan 1 tersangka membawa bom molotov, kemudian 4 tersangka melakukan pelemparan ke aparat.

“Kemudian lainnya 2 orang ditahan Polsek Panakkukang,” pungkas Indratmoko.

Demo berakhir ricuh di Makassar terjadi pekan lalu. Demo ricuh terjadi di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Jl AP Pettarani dan sejumlah lokasi lainnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts