AMPK Muba Desak Mabes Polri Tetapkan Tersangka Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Seleksi Pejabat di Muba

Rabu, 18 Mei 2022
AMPK Muba saat menggelar aksi damai di depan Mabes Polri

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com — Perjuangan elemen masyarakat Musi Banyuasin (MUBA) mencari titik terang terkait dugaan manipulasi data dalam rekrutmen dan seleksi Pejabat Tinggi Pratama (PTT), kini sampai sambangi Mabes Polri di Jakarta.

Read More

Kedatangan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Muba ini mendesak untuk segera tetapkan tersangka dan kembali melaporkan kasus dugaan manipulasi data tersebut ke Mabes Polri.

Sebelumnya, elemen masyarakat ini juga telah melakukan pelaporan baik ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel, bahkan ke Polda Sumsel.

Bahkan, selain membuat laporan, AMPK MUBA juga menggelar aksi damai langsung di depan Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) di Jl Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

AMPK Muba saat menggelar aksi damai di depan Mabes Polri

 

Sama seperti sebelumnya, AMPK Muba ini juga meminta kepada Mabes Polri agar mendorong penuntasan dan penyelesaian kasus dugaan manipulasi dan pemalsuan data terkait hasil seleksi pejabat PTT yang dikeluarkan tim seleksi atas persetujuan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba, Beni Hernedi.

“Saat ini proses hukum terhadap laporan kami tersebut tengah berproses di Polda Sumsel. Bahkan, tim penyidik Subdit I Sospol Ditintelkam Polda Sumsel juga sudah turun ke Muba. Tapi sejauh ini kami belum mengetahui hasilnya,” sebut Itang Asmawijaya selaku koordinator aksi tadi siang.

Itang juga menambahkan, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas serta membuka secara terang benderang terkait hasil penyelidikan kasus tersebut dan segera menetapkan calon tersangkanya.

Untuk diketahui inti laporan yang mereka layangkan ini menyikapi surat hasil panitia seleksi uji kompetensi bagi PTT di Kabupaten Muba pada 11 Oktober 2021 silam.

Dimana tim pansel yang dibentuk telah mengeluarkan evaluasi dan rekomendasi atas ke-27 nama dan jabatan yang direkomendasin. Faktanya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba Beni Hernedi meminta persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Gubernur Sumsel. Dengan melampirkan 28 nama berikut jabatan yang direkomendasikan.

“Dilihat dari itu saja sebetulnya ada pelanggaran, karena yang direkomendasikan ada 27 nama berikut jabatan. Namun, yang dibawa ke KASN dan Gubernur ada 28 nama. Termasuk jabatannya juga diacak, tak sesuai dengan hasil uji kompetensinya,” sebutnya.

Menurut Itang antara hasil evaluasi dan rekomendasi pansel yang diajukan Plt.Bupati Muba terdapat banyak perbedaan yang mengindikasikan adanya manipulasi data, baik menyangkut rekomendasi jabatan maupun jumlah.

“Ini mengindikasikan terjadinya pemalsuan surat dan manipulasi data. Dibuat seolah-olah lampiran surat Plt.Bupati Muba dibuat seolah-olah hasil rekomendasi pansel,”tutupnya

Usai menyampaikan aspirasinya, peserta aksi menyerahkan surat pernyataan dan diterima oleh anggota Yanma Mabes Polri.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts