Polisi Tangkap Pemotor yang Remas Payudara Wanita di Depok

Selasa, 16 Januari 2018
Aksi pelecehan seksual oleh pemotor di Depok terekam CCTV

Depok, Sumselupdate.com – Polresta Depok bergerak cepat menyelidiki kasus peremasan payudara yang menimpa wanita berinisial AM (22) di Depok. Polisi berhasil menangkap pelakunya.

“Iya betul sudah ditangkap. Pelaku berinisial IH (28),” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Selasa (16/1/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Read More

Pelaku ditangkap di rumahnya di Mekarsari, Depok, pada Senin (15/1). Saat penangkapan, IH bersama orang tuanya.

“Ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Depok dengan didampingi orang tua dan saudaranya,” imbuh Kholis.

Saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolresta Depok. Pelaku dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan,” tandas Kholis. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts