Pagaralam, Sumselupdate.com – Jajaran Polres Pagaralam bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang buruh kandang ayam di Kecamatan Dempo Selatan.
Terduga pelaku Marsimam Rudiansyah (18) berhasil ditangkap kurang dari tiga jam setelah kejadian, Jumat (30/1/2026) malam.
Korban diketahui bernama Heri Herawansyah (21), buruh harian lepas asal Talang Camai.
Ia meregang nyawa di lokasi kejadian setelah mengalami luka tusuk di bagian leher akibat perselisihan dengan rekan kerjanya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.45 WIB di kandang ayam Jalan Lapter Atung Bungsu. Saat itu, korban berada di dalam mobil pikap pengangkut ayam dan terlibat cekcok dengan pelaku.
Diduga emosi, pelaku kemudian menikam korban berulang kali menggunakan sebilah pisau.
Situasi di lokasi mendadak panik. Setelah korban tidak berdaya, pelaku sempat memasukkan tubuh korban ke dalam karung sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak atasan dan diteruskan ke kepolisian.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIk mengatakan, pihaknya langsung menurunkan personel begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu kami mendapat informasi, anggota langsung menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Kami bergerak cepat agar kasus ini segera terungkap,” kata AKBP Januar.
Kurang dari tiga jam setelah kejadian, tepatnya Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Dempo Selatan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, dua unit handphone, satu unit mobil pikap pengangkut ayam, karung plastik, serta pakaian korban.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Besemah Pagaralam untuk dilakukan visum. Sementara pelaku langsung digiring ke Mapolsek Dempo Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menahan emosi dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Jangan sampai pertikaian kecil berujung pada hilangnya nyawa,” tegasnya.
Saat ini, kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut ditangani Satreskrim Polres Pagaralam untuk proses hukum lebih lanjut.
(**)











