Polisi Tangkap Bandar Shabu-shabu Kelas Kakap, Diduga Dipasok Oknum Kades di OKU Selatan

Writer: - Jumat, 21 Februari 2025
Ario Shima alias Bagol residivis kasus pembunuhan di Palembang yang baru bebas November di 2024 kembali tertangkap. (Sumselupdate.com/Diaz Erlangga)

Palembang, Sumselupdate.com – Ario Shima alias Bagol residivis kasus pembunuhan di Palembang yang baru bebas November di 2024 kembali tertangkap lagi, setelah banting setir menjadi bandar shabu-shabu di Kabupaten OKU Selatan.

Ario Shima alias Bagol ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah kedapatan memiliki shabu-shabu sebanyak 2.8 kilogram dan satu butir pil ekstasi.

Read More

Bagol ditangkap saat berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan pada Rabu (19/2/2025).

Tak hanya barang haram, Bagol juga diamankan dengan satu pucuk senjata api rakitan yang rupanya didapat dari hasil barter penjualan shabu-shabu.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menggeledah rumahnya ditemukan 2.8 kilogram shabu-shabu dan senjata api rakitan dan 5 butir amunisi. Menurut tersangka, didapat dari seorang pembeli yang menukarnya dengan 1 gram sabu-sabu,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, SIK saat menggelar rilisnya.

Baca juga: Nyaris Dijebak OTD Dengan Modus Bandar Shabu, Rumah Pengusaha Mobil Rental Dua Kali Digerebek Polisi

Harisandi menyebut selain kasus pembunuhan tersangka Bagol rupanya juga pernah dihukum atas kasus narkoba.

“Dia baru bebas pada bulan November 2024 lalu dalam kasus pembunuhan di Palembang,” tambah Harissandi.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI tentang Narkotika.

Yang menarik adalah, Bagol mengaku nekat kembali berbisnis shabu-shabu tersebut setelah menemui seorang oknum Kades di Kabupaten OKU Selatan yang ditemui di Hotel yang ada di Muara Dua OKU Selatan.

Baca juga: Jadi Bandar Shabu, Satres Narkoba Polres OKU Sergap Warga Lubuk Batang

Bagol menyebut, Kades tersebut adalah pemasok shabu-shabu yang dimilikinya. Dimana apabila bisa menjual habis shabu-shabu tersebut, Bagol akan menerima upah Rp 100 juta dari oknum Kades tersebut.

“Shabu-shabu dijual lagi dengan kaki tangan saya di OKU Selatan Pak. Yang sudah terjual 1 kilogram shabu. Kaki tangan saya ada sekitar 11 orang, saya dapat setoran dari mereka setiap minggu. Kalau senpi itu bakal ditebus lagi sama yang membelinya kemarin,” ungkap tersangka.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts