Polisi Tahan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi

Selasa, 14 Mei 2019
Hermawan Susanto saat ditahan di Polda Metro Jaya

Jakarta, sumselupdate.com – Hermawan Susanto (HS), pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditahan di Polda Metro Jaya. Saat ini, Hermawan masih diperiksa.

“Iya, tersangka Hermawan Susanto saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (13/5/2019) malam seperti dikutip dari detikcom.

Read More

HS terlihat keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 00.00 WIB. Dia digiring oleh empat penyidik yang mengenakan pakaian warna putih menuju ruang piket Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

HS hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi masih menggali keterangan terkait motif HS mengancam Presiden Jokowi.

Diketahui, HS sebelumnya dicari polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, HS tampak mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Video itu diambil saat HS mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.

Atas dasar video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Jerry R Siagian kemudian berhasil menemukan pelaku di Parung, Bogor. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts