Polisi Sita 1.632 Botol Miras dari Razia Kafe di Makassar

Kamis, 26 April 2018
Suasana Razia Cafe.

Makassar, Sumselupdate.com – Aparat gabungan kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, menggelar razia di tiga kafe di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hasilnya sebanyak 1.632 botol minuman keras (miras) disita.

“Kami lakukan razia di tiga kafe di kawasan terbesar penjualan miras di wilayah kami di Jalan Nusantara. Saat diperiksa, benar di tempat itu surat izin usaha penjualan mirasnya sudah tidak berlaku sejak satu tahun, hingga dilakukan tindakan penyitaan sebanyak 1.632 botol miras,” ujar Kanit Satu Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Asnawi di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (26/4/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Read More

Polisi Sita 1.632 Botol Miras dari Razia Kafe di MakassarFoto: Aparat gabungan kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, menggelar razia di tiga kafe di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Reinhard Soplantila-detikcom)
Dalam operasi mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras oplosan, kegiatan ini juga digelar dalam rangka pembersihan miras jelang bulan suci Ramadhan.

Selain menyasar miras, tim gabungan kepolisian Polres Pelabuhan juga memeriksa para pengunjung dan barang bawaannya.

“Kami juga memeriksa pengunjung, jangan sampai ada yang membawa senjata tajam, narkoba atau obat terlarang. Namun, sasaran utam adalah miras oplosan, dan jelan bulan suci Ramadhan,” kata Asnawi.

Rencananya, razia serupa akan terus digelar oleh aparat kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, guna mencegah beredarnya miras oplosan, minuman keras, narkoba, dan obat terlarang di wilayah hukumnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts