Polisi Sidak Minimarket dan Gudang Perusahaan, Hasilnya Sangat Mengejutkan!

Selasa, 30 Mei 2017
Petugas melakukan pemeriksaan uji pereaksi terhadap salah satu makanan dalam sidak yang dipimpin Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, SIK, MH di sejumlah minimarket dan gudang perusahaan.

Banyuasin, Sumselupdate.com – Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya yang berada di Kabupaten Banyuasin, mesti waspada terhadap makanan yang mengandung formalin, boraks, dan kedaluwarsa atau expired.

Kewaspadaan ini sangat penting sebab hasil inspeksi mendadak (sidak) Polres Banyuasin dan Pemkab Banyuasin pada Jumat (26/5/2017) lalu, di sejumlah minimarket dan gudang perusahaan di Kecamatan Talang Kelapa ditemukan mie dan bihun yang diduga mengandung bahan berformalin, boraks, dan makanan sudah kedaluwarsa.

Read More

“Di Minimarket Melati KM 16 dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Banyuasin ditemukan produk kue yang tidak ada tanggal kadaluarsa. Dan hasil pemeriksaan uji pereaksi terhadap produk Mie Kwetiau dan Bihun diduga mengandung formalin/boraks,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, SIK, MH yang memimpin sidak.

Sementara di gudang milik Ehim penyimpanan sembako di Jalan Kantor Lurah Sukomoro, dari hasil pengecekan terdapat masih bercampurnya penyimpanan produk yang mengandung bahan kimia atau racun nyamuk dengan produk bahan makanan lainnya.

“Sementara di Gudang PT Bumi Waras di Jalan Palembang–Betung Km 13 dari hasil sidak tersebut ditemukan 17 Dus mie merk ‘SUKAKU’ hasil pemeriksaan uji pereaksi oleh Dinas Kesehatan diduga produk tersebut mengandung bahan pengawet formalin. Selain itu, 114 dus gula cair merk rose brand yang sudah kedaluwarsa dan 300 ton kacang kedelai impor yang belum dapat diperlihatkan kelengkapan dokumen/manifest barang impor,” jelas Andri.

Saat ini pihak polres Banyuasin telah melakukan interogasi para pemilik gudang tersebut dan juga memberikan imbauan kepada pemilik gudang agar tidak menjual barang kerdaluwarsa dan makanan berpormalin yang membahayakan tubuh manusia.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk makanan, lihat tanggal expired-nya,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin Masagus Hakim MKes membenarkan, pihaknya menemukan mie dan bihun yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin maupun boraks.

Tak hanya itu, pihak nya juga menemukan makanan yang habis masa berlakunya.

“Terlebih di bulan Ramadan ini, kami imbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli makanan. Nanti kami juga akan melakukan sidak di sejumlah pasar dan pasar beduk di Kota Pangkalan Balai dan sekitar nya,” imbaunya. (ril)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts