Polisi Periksa Lima Warga Terkait Aksi Amuk Massa dan Pembakaran Dua Pelaku Jambret di Depan Kantor Srimulya

Kamis, 27 Januari 2022
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Amuk massa terhadap dua pelaku pejambretan di depan kantor Lurah Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang pada Rabu (26/1/2022) siang kemarin, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Read More

Lima warga yang diduga terlibat dalam aksi main hakim hingga kedua pelaku pejambretan dibakar massa, diperiksa aparat penegak hukum.

“Dari tindak yang main hakim sendiri kita saat ini melakukan pemeriksaan 5 orang warga. Kita ingin memastikan siapa pembakaran terhadap pelaku,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/1/2022).

Kapolrestabes mengatakan meski masih dalam penyelidikan, bila ada warga yang terbukti melakukan tindakkan main hakim sendiri, maka akan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ada yang terbukti maka sesuai hukum yang berlaku akan kita tindak,” tegasnya.

Dari keterangannya, hingga kini kedua pelaku pejambretan masing-masing Indra Widodo (25) dan Taufik (25), keduanya warga Jalan Tegal Binangun, Lorong Serentak, Plaju Darat, Palembang, Sumsel, sudah diamankan di Mapolsek Sako Palembang.

Satu dari kedua pelaku yakni Indra Widodo masih dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Palembang lantaran mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, Indra Widodo dan Taufik terpergok massa saat beraksi di Jalan Padat Karya depan Kantor Lurah Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat diamuk massa, tak hanya sepeda motor kedua pelaku dibakar, akan tetapi tubuh kedua pelaku disiram bensin dan sempat dilalap si jago merah.

Tak pelak, salah satu dari kedua pelaku penjambretan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Kini kedua pelaku sudah diamankan ke Polsek Sako.

Salah satu saksi mata di lokasi kejadian, Syaparudin (53) menuturkan kedua pelaku melancarkan aksi dengan mengendarai sepeda motor merk Sonic Honda.

Pada saat itu, kedua pelaku menggasak tas seorang wanita yang baru saja turun dari mobilnya tepat di depan kantor Lurah Srimulya.

Syaparudin menjelaskan saat kejadian penjambretan ia berada di dalam kantor lurah, sehingga melihat sangat jelas saat kedua pelaku dengan secepat kilat melancarkan aksinya.

Menurut Syaparudin, korban sempet berteriak minta tolong menyusul tubuhnya terseret di aspal lantaran mempertahankan tasnya.

“Sempat keseret karena berusaha mempertahankan tas, sambil teriak mintak tolong, karena keseret di jalan korban juga mengalami luka-luka di bagian kaki,”, ungkapnya.

Karena korban yang teriak, warga mulai berdatangan dan menghadang laju sepeda kedua pelaku tersebut.

Melihat konsentrasi massa, kedua pelaku panik dan meninggalkan kendaraan roda duanya sambil berlari tunggang langgang dengan arah berlawanan.

Akibat jumlah warga yang kian banyak, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap saat berada di sekitar kantor Lurah Srimulya.

“Ketika ditangkap kedua pelaku langsung diamuk warga disiram bensin dan sempat di bakar, bahkan motor pelaku dibakar warga, jadi langsung kami amankan,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts