Palembang, Sumselupdate.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami diback up Polresta Palembang menggerebek arena judi dadu kuncang dan tripot dalam sebuah tenda di lapangan Sungai Putat, Kelurahan Sukajaya, Soak Simpur, Sukarame. Namun, sayangnya saat petugas datang, pelaku langsung melarikan diri.
Dari lokasi arena perjudian diamankan 5 set kartu remi, satu set batu gaple, 2 buah mangkuk, 8 buah bola dadu kuncang, 2 buah tutup dadu kuncang dan sebuah kalkulator. Serta 6 unit sepeda motor yang ditinggal kabur oleh pemiliknya di lokasi penyergapan.
Yakni sepeda motor Yamaha Mio BG 3898 IG warna hitam, Honda Beat BG 6060 OI warna hitam, Yamaha Jupiter BG 5915 ZS warna merah hitam, Honda Supra BG 4189 US warna hitam dan Yamaha Jupiter BG 6438 UR.
Penyergapan dilakukan Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah polisi menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan maraknya perjudian di Sungai Putat. Namun kedatangan anggota telah tercium dan pelaku lebih dulu bergegas melarikan diri.
Arenanya berupa tenda-tenda di sebuah lapangan dengan lapak-lapak dari meja plastik sebanyak 20 lapak. “Jadi lokasinya berupa lapangan di belakang rumah, yang diberi tenda. Disana ada judi dadu guncang dan tripot,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukarame Palembang Iptu Marwan SH.
Setidaknya kata Marwan, dari lokasi penggerebekan ada sekitar 60 orang pemain yang melakukan perjudian kemudian melarikan diri. “Waktu melakukan penindakan perjudian, kami meminta bantuan Polresta Palembang, dari penggerebekan para pelaku seperti telah mengetahui kehadiran Polisi, lokasi sepi dan mati lampu,” bebernya
Terkait pelaku judi, Marwan menegaskan akan memanggil pemilik lokasi atas nama Yanto. “Kami akan panggil pemilik perjudian inisial Y untuk mengembangkan kasus ini. Operasinya sudah lebih dari satu pekan ini, dengan omset per hari mencapai Rp5 jutaan,” tukasnya. (tra)











